Residivis Perempuan Asal Malang Diringkus di Banyuwangi, Tipu Lansia Modus Gendam Berkedok Baksos

Residivis perempuan asal Malang, DD (32), diringkus di Banyuwangi, Jatim, usai menipu lansia dengan modus gendam berkedok baksos.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polsek Srono
GENDAM LANSIA - DD (32) perempuan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersangka penipuan dengan penggelapan saat diperiksa anggota Polsek Srono, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Ia diduga memakai cara gendam untuk menipu korbannya yang sudah lanjut usia (lansia) . 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Seorang perempuan berinisial DD (32), residivis asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diringkus anggota Polsek Cluring, Banyuwangi

DD menjadi pelaku penipuan dan pencurian perhiasan dengan modus gendam (hipnotis), terhadap sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Srono, Banyuwangi, dengan menyamar sebagai petugas bakti sosial (baksos).

Kapolsek Srono, AKP Sutarkam, menjelaskan bahwa aksi terakhir tersangka terjadi pada Selasa (7/10/2025) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Salah satu korbannya adalah WG (72).

Modus Gendam Berkedok Petugas Baksos

Dalam menjalankan aksinya, DD menggunakan modus yang terencana:

  1. Penyamaran dan Pemetaan: Tersangka mengaku sebagai petugas bakti sosial yang akan memberikan bantuan kepada wanita lanjut usia dan janda. 

    Untuk mencari korban yang tepat, DD mendatangi dan mengelabui Ketua RW setempat.

  2. Meningkatkan Kepercayaan: Agar korban yakin, DD datang menggunakan mobil Honda Brio sewaan dari rental mobil di Banyuwangi, menunjang penyamarannya sebagai pekerja sosial.
  3. Memancing Korban: Setelah bertemu, DD memperkenalkan diri dan mengajak korban ke Kantor Desa Wonosobo, dengan alasan pendataan untuk keperluan bantuan sosial.
  4. Aksi Gendam: Saat dalam perjalanan mobil sewaan, korban mengaku ditatap wajahnya hingga mengalami kondisi linglung. 

    Dalam keadaan tak sadar inilah, tersangka kemudian memerintahkan korban melepaskan perhiasan emas yang dipakai. 

    "Para korban menurut saja," ujar Kapolsek Sutarkam.

  5. Pelarian: Setelah menguasai perhiasan, tersangka meninggalkan korban. Korban baru sadar dirinya menjadi korban gendam sekitar 30 menit kemudian, dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Srono.

Fakta Mengejutkan: Pelaku Residivis Lapas Sukun Malang

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Srono bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Tersangka akhirnya berhasil dilacak dan diamankan di kompleks perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Kepada polisi, DD mengakui telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Srono dengan modus yang kurang lebih sama.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap, pelaku DD adalah seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Wanita Sukun, Malang. 

DD mengaku, perhiasan hasil kejahatannya telah dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, DD tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, sebelum akhirnya diringkus.

Saat ini, DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolsek setempat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved