Residivis Perempuan Asal Malang Diringkus di Banyuwangi, Tipu Lansia Modus Gendam Berkedok Baksos
Residivis perempuan asal Malang, DD (32), diringkus di Banyuwangi, Jatim, usai menipu lansia dengan modus gendam berkedok baksos.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Seorang perempuan berinisial DD (32), residivis asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diringkus anggota Polsek Cluring, Banyuwangi.
DD menjadi pelaku penipuan dan pencurian perhiasan dengan modus gendam (hipnotis), terhadap sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Srono, Banyuwangi, dengan menyamar sebagai petugas bakti sosial (baksos).
Kapolsek Srono, AKP Sutarkam, menjelaskan bahwa aksi terakhir tersangka terjadi pada Selasa (7/10/2025) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Salah satu korbannya adalah WG (72).
Modus Gendam Berkedok Petugas Baksos
Dalam menjalankan aksinya, DD menggunakan modus yang terencana:
- Penyamaran dan Pemetaan: Tersangka mengaku sebagai petugas bakti sosial yang akan memberikan bantuan kepada wanita lanjut usia dan janda.
Untuk mencari korban yang tepat, DD mendatangi dan mengelabui Ketua RW setempat.
- Meningkatkan Kepercayaan: Agar korban yakin, DD datang menggunakan mobil Honda Brio sewaan dari rental mobil di Banyuwangi, menunjang penyamarannya sebagai pekerja sosial.
- Memancing Korban: Setelah bertemu, DD memperkenalkan diri dan mengajak korban ke Kantor Desa Wonosobo, dengan alasan pendataan untuk keperluan bantuan sosial.
- Aksi Gendam: Saat dalam perjalanan mobil sewaan, korban mengaku ditatap wajahnya hingga mengalami kondisi linglung.
Dalam keadaan tak sadar inilah, tersangka kemudian memerintahkan korban melepaskan perhiasan emas yang dipakai.
"Para korban menurut saja," ujar Kapolsek Sutarkam.
- Pelarian: Setelah menguasai perhiasan, tersangka meninggalkan korban. Korban baru sadar dirinya menjadi korban gendam sekitar 30 menit kemudian, dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Srono.
Fakta Mengejutkan: Pelaku Residivis Lapas Sukun Malang
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Srono bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tersangka akhirnya berhasil dilacak dan diamankan di kompleks perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.
Kepada polisi, DD mengakui telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Srono dengan modus yang kurang lebih sama.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap, pelaku DD adalah seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Wanita Sukun, Malang.
DD mengaku, perhiasan hasil kejahatannya telah dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, DD tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, sebelum akhirnya diringkus.
Saat ini, DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolsek setempat.
gendam Banyuwangi
Banyuwangi
Kabupaten Banyuwangi
residivis Malang ditangkap
penipuan lansia
Desa Wonosobo
Kecamatan Srono
lansia digendam
Kecamatan Sukun
Kota Malang
Wanita Asal Malang Tipu Lansia dan Janda di Banyuwangi, Ngaku Petugas Bakti Sosial |
![]() |
---|
Normalisasi Dam Garit Alas Malang di Banyuwangi, Antisipasi Banjir saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Produksi Jagung Banyuwangi Naik 16 Persen, Surplus Ratusan Ribu Ton |
![]() |
---|
Pendaftar Bansos Digital Banyuwangi Sudah 300.000 Orang, Pemda Imbau Hanya Yang Memang Membutuhkan |
![]() |
---|
Ratusan Suporter SMAN 1 Jember Penuhi Tribun Gor Garuda Kaliwates di Final DBL Jember 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.