Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG Usai Praperadilan Ditolak: Mimin Sakit, Arighi Pilu Bukti Dihilangkan Penyidik
Begini nasib tersangka kasus Subang, Mimin, Arighi dan Abi setelah praperadilan-nya ditolak hakim.
Mimin, kata Rohman, tak menyangka dituduh terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Terlebih banyak masyarakat percaya bahwa Mimin, Arighi dan Abi Aulia terlibat pembunuhan Tuti dan Amel.
"Kenapa orang begitu saya menuduh saya melakukan pembunuhan sementara saya dan anak saya di tempat berbeda dan tidak di TKP," katanya.
Rohman Hidayat menerangkan Mimin kerap menangis menghadapi kasus Subang.
"'Kenapa ada yang percaya sampai saya jadi tersangka'. Bu Mimin nangis," katanya.
Selain Mimin, kata Rohman, Arighi dan Abi Aulia pun begitu.
Arighi dan Abi mengalami stres menghadapi proses hukum kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Dua bulan terkahir memang stres mereka," katanya.
Sebelumnya, putusan yang menolak praperadilan Mimin Cs dibacakan hakim tunggal, Harry Suptanto di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/12/2023).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai Polda Jawa Barat telah memenuhi dua alat bukti, saat menetapkan Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi sebagai tersangka.
Baca juga: Bukti-bukti Mimin, Arighi dan Abi Terlibat Kasus Subang Dikuak Polisi, Surawan: Tunggu Waktu Ditahan
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya," ujar Harry.
Hakim juga beranggapan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu, keterangan saksi ahli serta bukti visum dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, telah memenuhi untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Rohman Hidayat pengacara ketiga tersangka mengaku menerima putusan hakim yang menolak praperadilan kliennya.
Dikonfirmasi sebelum vonis, pengacara Danu, Achmad Taufan sangat yakin bahwa Majelis Hakim akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mimin Cs.
"Saya meyakini insyaallah, apalagi hakim melihat pasti kasus ini bukan sembarangan, sudah dua tahun tiga bulan tidak terungkap, dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutur Achmad Taufan dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Minggu (17/12/2023).
"Insyaallah keputusannya ditolak," imbuhnya.
Menurut Achmad Taufan, gugatan praperadilan ini akan dimenangkan oleh pihak penyidik Polda Jabar.
"Saya sangat meyakini insyaallah menurut analisa saya, penyidik akan menang dalam sidang praperadilan," kata Achmad Taufan.
"Sehingga permohonan praperadilan yang diajukan para tersangka akan ditolak untuk seluruhnya," lanjutnya.
Pengacara sekaligus politikus itu juga berharap, setelah gugatan praperadilan ini, penyidik dapat menangkap ketiga tersangka kasus Subang yang belum ditahan.
"Kami berharap, penyidik segera menangkap tiga orang dan mendalami serta berkas bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan lalu disidangkan," tandasnya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Barang Bukti Milik Tersangka Kasus Subang Hilang di Penyidik, Arighi Pilu Gagal Selamatkan Keluarga
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Mimin Mintarsih
tersangka kasus Subang
Arighi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.