Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Usai Praperadilan Ditolak: Mimin Sakit, Arighi Pilu Bukti Dihilangkan Penyidik

Begini nasib tersangka kasus Subang, Mimin, Arighi dan Abi setelah praperadilan-nya ditolak hakim.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Rohman Hidayat, pengacara tersangka kasus Subang mengumgkap Mimin sakit upraperadilannya ditolak hakim PN Bandung. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak setelah gugatan praperadilan yang dilayangkan Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia ditolak Pengadilan Negeri Bandung. 

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan itu, berarti Mimin, Arighi dan Abi tetap menjadi tersangka kasus Subang.

Bahkan, ketiganya kini teranam ditahan laiknya tersangka kasus Subang lainnya, Yosef Hidayat dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Berikut nasib mereka: 

Arighi Pilu Buktinya Hilang  

Baca juga: Nasib Mimin Tersangka Kasus Subang Usai Praperadilan Ditolak, Didesak Ditangkap, Pengacara Sesumbar

Sebelumnya, Arighi menyerahkan bukti foto yang membantah dia terlibat dalam kasus Subang

Dalma foto yang diserahkan ke penyidik itu, tampak Arighi bersama dua temannya.

Menurut Arighi, foto itu memperlihatkan kalau dirinya pada tanggal 17 Agustus 2021 itu tidak berada di TKP kasus Subang.

Namun Arighi menyayangkan bukti foto yang sudah diserahkan ke penyidik itu kini justru hilang.

Beredar percakapan diduga dari Arighi ke oknum penyidik di Polres Subang.

Percakapan WhatsApp itu beredar di media sosial TikTok.

Pada chat WhatsApp itu, Arighi tampak mempertanyakan foto kedua temannya, Ramdan dan Fadil.

Sebab pada malam kejadian, Arighi ada di konter HP bersama dua temannya itu.

 Ada dua chat yang dikirimkan Arighi ke oknum tersebut.

Berikut ini isi chat pertama :

Arighi : Assalamualaikum pak Manawi pak foto nu Ramdan sareng Fadil tea masih keneh aya, di grup atanapi di bapa. abi peryogi pisan soalna kan di foto na jelas abdi moto barudak anu nuju aya di kamar konter teh tabuh 12 wengi, pas tanggal 17 Agustus 2021

(Assalamualaukum pak, kalau foto Ramdan sama Fadil itu masih ada di grup atau di bapak. Saya butuh sekali soalnya kan di foto jelas saya memotret teman-teman yang ada di konter jam 12 malam, pada tanggal 17 Agustus 2021)

Oknum : Sudah dicari tidak ada

Arighi : Barangkali ada di dokumen BAP waktu di Polres pak, maaf sebelumnya

Oknum : Sudah tidak ada, udh ga di unit 1 lagi

Chat kedua :

Arighi : Manawai masih gaduh pak foto nu ku arigi di kintunkeun ka bapak nu foto si fadil sareng ramdan, di arighi teu aya

(Mungkin masih ada pak foto yang Arighi kirimin ke bapak, foto Fadil dan Ramdan, di Arighi gak ada)

Oknum : Duh hp na gentos tos teu aya gi hilap (Duh HP nya ganti sudah tidak ada Gi, lupa)

Arighi : Manawi teh aya pak bd nyungkeun tulung, kanggo nambih2 ngaringanken sakaluwargi

(Kirain ada pak, ingin meminta tolong, untuk menambah keringanan sekeluarga)

Arighi pun menjelasakan soal foto yang hilang tersebut.

Menurut Arighi, foto itu memperlihatkan dua temannya, Ramdan dan Fadil.

"Kalau main mobile legend itu kan berlima, posisi saya bertiga," kata Arighi dikutip dari Youtube Tribun Jabar, Minggu (24/12/2023).

Malam itu, kata Arighi, dirinya membuat status di WhatsApp dengan memasang foto Ramdan dan Fadil.

"Motoin mereka berdua, dengan caption ‘kurang 2’. Itu waktunya jam 12 malem, saya yang moto," jelas Arighi.

Arighi pun mengaku kalau foto itu sudah ia serahkan ke penyidik di Polres Subang.

"Cuma kemarin saya tanyain lagi, katanya enggak ada gitu," jelas Arighi.

Sementara itu, Arighi mengaku sudah tak menyimpan foto itu lantaran ponselnya rusak.

"Foto saya rusak, pas dibenerin udah ke-reset, jadi enggak ada di saya file-nya," pungkas Arighi.

Mimin Sakit

Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef HIdayat melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef HIdayat melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (kolase kompas TV/istimewa)

Usai praperadilannya ditolak, kata kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Mimin jatuh sakit.

"Harusnya memang wajib lapor, tapi bu Mimin kondisinya sakit, kemarin dibawa berobat," kata Rohman saat diwawancara Tribun Jabar video.

Rohman mengatakan Mimin mengalami stres menghadapi kasus hukum pembunuhan Tuti dan Amel.

 "Dengan yang terjadi sekarang cukup stres. 'Ini melibatkan anak saya, kalau saya saja mungkin bebanya tidak akan begitu berat'," kata Rohman menirukan ucapan Mimin.

Mimin merasa khawatir akan masa depan dua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Perlu diingat, Danu mengaku bahwa Arighi berperan membacok Tuti setelah Yosef.

Arighi juga memegang tangan kanan Amel saat Yosef menghantam menggunakan stik golf.

Arighi dan Abi Aulia juga turut menggotong jasad Tuti Suhartini dari ruang tengah ke kamar mandi lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard lewat pintu belakang rumah.

"Dia (Mimin) begitu khawatir dengan Arighi dan Abi, masa depannya. 'Saya sudah tua pak Rohman, kalau misal ini terjadinya kenapa melibatkan anak-anak saya', " kata Rohman Hidayat.

Mimin, kata Rohman, tak menyangka dituduh terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Terlebih banyak masyarakat percaya bahwa Mimin, Arighi dan Abi Aulia terlibat pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kenapa orang begitu saya menuduh saya melakukan pembunuhan sementara saya dan anak saya di tempat berbeda dan tidak di TKP," katanya.

Rohman Hidayat menerangkan Mimin kerap menangis menghadapi kasus Subang.

"'Kenapa ada yang percaya sampai saya jadi tersangka'. Bu Mimin nangis," katanya.

Selain Mimin, kata Rohman, Arighi dan Abi Aulia pun begitu.

Arighi dan Abi mengalami stres menghadapi proses hukum kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Dua bulan terkahir memang stres mereka," katanya.

Sebelumnya, putusan yang menolak praperadilan Mimin Cs dibacakan hakim tunggal, Harry Suptanto di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/12/2023).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai Polda Jawa Barat telah memenuhi dua alat bukti, saat menetapkan Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi sebagai tersangka.

Baca juga: Bukti-bukti Mimin, Arighi dan Abi Terlibat Kasus Subang Dikuak Polisi, Surawan: Tunggu Waktu Ditahan

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya," ujar Harry.

Hakim juga beranggapan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu, keterangan saksi ahli serta bukti visum dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, telah memenuhi untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Rohman Hidayat pengacara ketiga tersangka mengaku menerima putusan hakim yang menolak praperadilan kliennya.

Dikonfirmasi sebelum vonis, pengacara Danu, Achmad Taufan sangat yakin bahwa Majelis Hakim akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mimin Cs.

"Saya meyakini insyaallah, apalagi hakim melihat pasti kasus ini bukan sembarangan, sudah dua tahun tiga bulan tidak terungkap, dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutur Achmad Taufan dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Minggu (17/12/2023).

"Insyaallah keputusannya ditolak," imbuhnya.

Menurut Achmad Taufan, gugatan praperadilan ini akan dimenangkan oleh pihak penyidik Polda Jabar.

"Saya sangat meyakini insyaallah menurut analisa saya, penyidik akan menang dalam sidang praperadilan," kata Achmad Taufan.

"Sehingga permohonan praperadilan yang diajukan para tersangka akan ditolak untuk seluruhnya," lanjutnya.

Pengacara sekaligus politikus itu juga berharap, setelah gugatan praperadilan ini, penyidik dapat menangkap ketiga tersangka kasus Subang yang belum ditahan.

"Kami berharap, penyidik segera menangkap tiga orang dan mendalami serta berkas bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan lalu disidangkan," tandasnya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Barang Bukti Milik Tersangka Kasus Subang Hilang di Penyidik, Arighi Pilu Gagal Selamatkan Keluarga

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved