Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Usai Praperadilan Ditolak: Mimin Sakit, Arighi Pilu Bukti Dihilangkan Penyidik

Begini nasib tersangka kasus Subang, Mimin, Arighi dan Abi setelah praperadilan-nya ditolak hakim.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Rohman Hidayat, pengacara tersangka kasus Subang mengumgkap Mimin sakit upraperadilannya ditolak hakim PN Bandung. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak setelah gugatan praperadilan yang dilayangkan Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia ditolak Pengadilan Negeri Bandung. 

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan itu, berarti Mimin, Arighi dan Abi tetap menjadi tersangka kasus Subang.

Bahkan, ketiganya kini teranam ditahan laiknya tersangka kasus Subang lainnya, Yosef Hidayat dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Berikut nasib mereka: 

Arighi Pilu Buktinya Hilang  

Baca juga: Nasib Mimin Tersangka Kasus Subang Usai Praperadilan Ditolak, Didesak Ditangkap, Pengacara Sesumbar

Sebelumnya, Arighi menyerahkan bukti foto yang membantah dia terlibat dalam kasus Subang

Dalma foto yang diserahkan ke penyidik itu, tampak Arighi bersama dua temannya.

Menurut Arighi, foto itu memperlihatkan kalau dirinya pada tanggal 17 Agustus 2021 itu tidak berada di TKP kasus Subang.

Namun Arighi menyayangkan bukti foto yang sudah diserahkan ke penyidik itu kini justru hilang.

Beredar percakapan diduga dari Arighi ke oknum penyidik di Polres Subang.

Percakapan WhatsApp itu beredar di media sosial TikTok.

Pada chat WhatsApp itu, Arighi tampak mempertanyakan foto kedua temannya, Ramdan dan Fadil.

Sebab pada malam kejadian, Arighi ada di konter HP bersama dua temannya itu.

 Ada dua chat yang dikirimkan Arighi ke oknum tersebut.

Berikut ini isi chat pertama :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved