Berita Bojonegoro
Dihukum 12 Tahun di Lapas Bojonegoro, Napi Kasus Perlindungan Anak Juga Dapat Remisi 1,5 Bulan
Hal serupa juga diharapkan pejabat asal Purbalingga, Jawa Tengah itu kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bersamaan Natal 2023 ini, tidak hanya untuk para napi kasus-kasus hukuman ringan. Widi, seorang napi kasus pelanggaran perlindungan anak di Lapas Bojonegoro, juga mendapat anugerah itu dari Kemenkumham.
Widi menjadi salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bojonegoro, yang harus menjalani hukuman 12 tahun. Dan ia mendapatkan remisi Natal itu, Senin (25/12/2023) pagi.
Napi beragama kristen itu mendapatkan remisi 1 bulan 12 hari atau 1,5 bulan. Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan.
"Yang bersangkutan (Widi, red) mendapat remisi Natal 2023 sebab memenuhi syarat dan sebelumnya telah diusulkan mendapat remisi Natal 2023," kata Sugeng.
Setelah menerima remisi, lanjut Sugeng, pihaknya berharap Widi terus menjalani pembinaan dari Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan baik.
Hal serupa juga diharapkan pejabat asal Purbalingga, Jawa Tengah itu kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. "Supaya para WBP berkesempatan besar mendapat remisi," imbuh mantan Kepala Lapas Kelas IIB Tuban tersebut.
Untuk diketahui, saat ini jumlah WBP Lapas Kelas IIA Bojonegoro tidak kurang dari 400 orang. Enam WBP di antaranya beragama Nasrani.
Di antara keenam WBP yang beragama Nasrani tersebut, sementara ini hanya Widi yang memenuhi syarat mendapat remisi Natal 2023. ****
remisi atau pengurangan masa hukuman
Remisi Natal
napi perlindungan anak dapat remisi
Lapas Kelas IIA Bojonegoro
Kemenkumham obral remisi saat Natal
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.