Kades Kepohagung Tuban Didemo Warganya, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 1 Miliar

Warga Desa Kepohagung, Tuban, Jatim, demo dugaan kades gelapkan dana desa Rp 1 miliar. Kades sudah 3 bulan tidak masuk kantor.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
DEMO - Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). Massa menuntut Kades Kepohagung, Dono Sumuri dicopot dari jabatannya, karena diduga menyelewengkan dana desa hingga Rp 1 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Kepohagung, Tuban, Jatim, demo tuntut pemberhentian kepala desa atas dugaan korupsi.
  • Dana desa Rp 1 miliar diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Camat Plumpang koordinasi dengan Inspektorat, Kades Kepohagung tak masuk kantor 3 bulan.

 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). 

Aksi ini, merupakan buntut dari dugaan penggelapan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kepohagung, Dono Sumuri.

Sebelum menuju kantor kecamatan, massa terlebih dahulu berkumpul di balai desa untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka mendesak Camat Plumpang agar segera menindaklanjuti proses pemberhentiankepala desa, yang dianggap telah menyalahgunakan jabatan.

Dugaan Penggelapan Dana Desa Capai Rp 1 Miliar

Koordinator aksi, Ahmad Ikhyak, menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana desa mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.

Bahkan, Kades Kepohagung, Dono Sumuri, sempat mengakui di hadapan warga bahwa uang tersebut dibawa olehnya, dan ia bertanggung jawab. 

Namun, saat dipanggil oleh Inspektorat, ia justru mengingkari pernyataannya.

“Dia bilang desa punya utang Rp 400 juta ke dia, padahal itu uang PAD. Warga sepakat menuntut pemberhentian,” ujar Ikhyak.

Selain itu, Kades Kepohagung juga tidak mengakui telah menerima dana dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). 

Warga menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan mewah dan hajatan.

BPD Terima Intimidasi, Camat Minta Prosedur Dijalankan

Ikhyak juga mengungkapkan, bahwa pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sempat menerima intimidasi, agar tidak melanjutkan laporan dugaan penyalahgunaan dana.

Camat Plumpang, Saefiyudin, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi warga dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tuban

Ia juga mempersilakan BPD untuk mengusulkan pemberhentian kepala desa sesuai prosedur.

“Kami berharap pelayanan desa tetap berjalan dan warga menjaga kondusifitas,” ujar Saefiyudin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kades Kepohagung tidak hadir menemui massa aksi. Ia diduga berada di rumahnya di Bojonegoro, dan sudah sekitar tiga bulan tidak masuk kantor, atau sejak awal Agustus 2025.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved