Berita Viral
IMBAS Bripka Edi Purwanto Ancam Pengendara di Palembang, Tunjangannya Kini Hilang, Segini Nilainya
Inilah imbas yang harus diterima Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam pengendara lain dengan senjata tajam.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.
Kini, Edi ditempatkan di penempatan khusus.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya hanya memproses tindak pidana dalam peristiwa dugaan pengancaman tersebut.
Sedangkan soal PTDH menurut dia bukan ranahnya melainkan propam.
"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.
Terkait senjata yang dipegang Bripka Edi Purwanto, polisi menyebut itu bukan bayonet melain dongkrak kecil.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
Kekayaan Edi Disorot
Haryo belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
Lalu, berapa gaji Edi?
Terkait gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).
Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.
Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.