Berita Viral
Nasib Bripka Edi Purwanto Polisi Bermobil Alphard Bodong yang Ancam Pengendara, Kekayaannya Disorot
Ini nasib Bripka Edi Purwanto, polisi anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam pengendara lain.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Bripka Edi Purwanto, polisi anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam Dodi Tisna Amijaya (34), pengendara lain, dengan senjata tajam.
Insiden pengancaman itu berawal saat Dody mengemudikan mobil, kemudian bersenggolan dengan pengemudi Toyota Fortuner yang ternyata anak perempuan Bripka Edi Purwanto.
Anak Bripka Edi Purwanto kemudian menelepon sang ayah.
Bripka Edi Purwanto lalu datang dengan mengendarai Toyota Alphard.
Ia kemudianmenantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam dibalik punggungnya.
Baca juga: Sosok Bripka Edi Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang, Ternyata Mobilnya Pakai Plat Palsu
"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujar Dodi dikutip dari Tribun Palembang.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.
Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.
"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.
Dodi yang sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi berharap ini akan menjadi pelajaran bagi terlapor agar jangan semena-mena dan seenaknya di jalan.
"Cuma mau ngasih pelajaran saja ke terlapor, " tandasnya.
Setelah laporan itu, Penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi alat bukti dan memeriksa maraton terhadap Bripka Edi Purwanto.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Haryo.
Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Bripka Edi Purwanto
Alphard
Pengemudi Alphard Ancam Pengendara
Polres Banyuasin
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dodi Tisna Amijaya
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.