UMK Ponorogo
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, WK DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Disnaker Segera Sosialisasi
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Kang Wie), berharap kenaikan UMK Ponorogo 2024 segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, PONOROGO - UMK Ponorogo 2024 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebesar Rp 2.235.311,00.
“Ya kalau sudah ditetapkan. Naik Rp 85 ribu dibanding 2023 lalu atau naik 3,98 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Kang Wie), Minggu (3/12/2023).
Kang Wie berharap apa yang telah menjadi ketetapan tentang kenaikan UMK Ponorogo 2024 segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Saya harap Disnaker (Dinas Tenaga kerja) segera sosialisasi. Agar semua tahu. Baik itu pengusaha yang ada di Ponorogo maupun pekerja itu sendiri,” kata Kang Wie.
Tujuannya tentu pengusaha juga ikut mematuhi keputusan Gubernur Jawa Timur, di mana membayar pekerja sesuai UMK yang telah ditetapkan pada 30 November 2023 nanti pada tahun 2024.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menutup mata bahwa banyak pengusaha yang masih membayar di bawah UMK.
Dia berharap dengan kenaikan yang tidak terlalu tinggi ini bisa ditindaklanjuti.
“Pengusaha juga harus membayar sesuai UMK Ponorogo. Pekerja juga sejahtera juka dibayar secara UMK,” pungkas kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, Daftar Resmi UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur untuk tahun 2024 yang sudah resmi ditetapkan Gubernur Khofifah pada Kamis (30/11/2023) malam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memutuskan besaran Upah MinimumKabupaten/kota (UMK) tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah MinimumKabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Penetapan UMK Ponorogo 2024 Jadi Rp 2.235.311, Apindo Ajak Pengusaha Patuhi |
![]() |
---|
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 3,98 Persen, Apindo: Pekerja Bisa Tingkatkan Daya Saing dan Kompetensi |
![]() |
---|
Usulan UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen, SPSI Sebut Jauh dari Harapan |
![]() |
---|
SPSI Minta UMK Ponorogo Naik 15 Persen, Bupati Kang Giri: Tunggu Usulan Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.