UMK Ponorogo
Usulan UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen, SPSI Sebut Jauh dari Harapan
Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2024 naik 3,98 persen dari UMK Ponorogo 2023 lalu.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, PONOROGO - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2024 naik 3,98 persen dari UMK Ponorogo 2023 lalu.
Hal itu sesuai dengan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo.
“Jauh dari harapan kami (SPSI) yang menginginkan kenaikan UMK Ponorogo 2024 itu 15 persen,” ujar Wakil Ketua SPSI Ponorogo, Eko Nugroho, Jumat (24/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa hasil rapat pleno belum sepenuhnya keinginan SPSI 15 persen.
Lantaran usulan kenaikan UMK Ponorogo pada angka 3,98 persen.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 memang formulanya tidak boleh kenaikan UMK melebihi aturan yang tertuang di dalam PP 51. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin mengusulkan umk tinggi,” katanya.
Menurutnya, memang jika sesuai peraturan PP nomor 51 tahun 2023 kenaikan maksimal pada alfa 0,3. Meski sudah maksimal, kenaikan hanya pada 3,98 persen.
“Ini masih usulan dari dewan pengupahan kabupaten. Perjuangan kami belum selesai. Rencananya nanti tanggal 30 November bakal ada penyampaian apresiasi di Surabaya tentang tuntutan kenaikan UMK Ponorogo sebanyak 15 persen,” bebernya.
Harapannya, kata dia, Gubernur Jawa Timur dalam hal ini Khofifah Indar Parawansa bisa memberikan kebijakan tersendiri.
Terlebih gaji ASN naik 8 persen.
Pun Upah Minimum Provinsi (UMP) juga naik 6,13 persen.
“Ponorogo hanya 3,98 persen. Jauh dari harapan kami. Semoga Gubernur mempunyai kebijakan sendiri saat memutuskan UMK nanti tanggal 30 November,” pungkasnya.
Sebelumnya, UMK Ponorogo tahun 2024 diusulkan naik menjadi Rp 2.235.310,88.
Yang sebelumnya UMK Ponorogo tahun 2023 adalah Rp 2.149.709,45.
Usulan UMK Ponorogo 2024 naik Rp 85.601,43 dari UMK Ponorogo 2023 ini.
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, WK DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Disnaker Segera Sosialisasi |
![]() |
---|
Penetapan UMK Ponorogo 2024 Jadi Rp 2.235.311, Apindo Ajak Pengusaha Patuhi |
![]() |
---|
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 3,98 Persen, Apindo: Pekerja Bisa Tingkatkan Daya Saing dan Kompetensi |
![]() |
---|
SPSI Minta UMK Ponorogo Naik 15 Persen, Bupati Kang Giri: Tunggu Usulan Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.