Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

BIODATA Oknum Paspampres Praka Riswandi yang Dituntut Hukuman Mati dan 2 Rekan, Ada yang Viral Joged

Inilah profil dan biodata oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik dan dua rekannya

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Oknum Paspampres, Praka Riswandi ternyata baru saja mengawal ibu negara Iriana Jokowi sebelum menculik dan menghabisi Imam Masykur. Terbaru, Praka Riswandi dan 2 oknum TNi dituntut hukuman mati. 

Berikut biodata ketiganya: 

1. Praka Riswandi Malik

Dikutip dari  Serambinews.com (grup surya.co.id), Praka Riswandi berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama. 

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Terakhir, Praka Riswandi menjadi anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Status sebagai anggota Paspampres inilah yang menjadi sorotan luas setelah terungkap dia menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya Imam Masykur

Terkait hal ini. Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas sehari-hari Praka Riswandi. 

Praka Riswandi Manik atau Praka RM , kata Rafael, tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan oditur terungkap, sebelum menculik dan menghabisi Imam Masykur, Praka Riswandi sempat mengawal RI 3 di Solo Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun surya.co.id, sosok RI 3 itu adalah ibu negara Iriana Jokowi.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan, Praka Riswandi baru saja lepas tugas mengantar seorang pejabat dengan kode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: 3 FAKTA BARU Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Diungkap Hotman Paris, Ini Sosok Bosnya

Lalu, saat Praka Riswandi sedang berada di rumah Dinas Paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa III (Praka Jasmowir) menghubungi Praka Riswandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved