Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

NASIB Yosef di Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Simpan Bukti Kuat: Silakan Lakukan Upaya Hukum

Meski pihak pengacara keluarga Yosef cs bersikeras bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar, namun polisi mengaku sudah menyimpan bukti kuat.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar
Meski pihak pengacara keluarga Yosef cs bersikeras bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar, namun polisi mengaku sudah menyimpan bukti kuat. 

SURYA.CO.ID - Meski pihak pengacara keluarga Yosef cs bersikeras bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar, namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengaku sudah menyimpan bukti kuat terkait kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Ramdanu aiias Danu membongkar rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun, Yosef cs telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, penetapan status ini ditentang oleh pengacara mereka karena dinilai tidak berdasar.

Melansir Tribun Bogor, pengacara Yosef Hidayah CS akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Yosef CS oleh pihak Penyidik Polda Jabar.

Baca juga: BENARKAH Danu Tak Bohong di Kasus Subang? Anak Mimin Ngaku Punya SIM A saat Cari Sosok Sopir Alphard

"Penetapan klien kami Yosef CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin(13/11/2023)

Tak hanya Yosef, kata Fajar, penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya juga tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.

"Mimin dan kedua anaknya juga di tetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya.

Hingga saat ini, ungkap Fajar, pihak penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.

"Pihak penyidik belum menunjukan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya

Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekontruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.

Olah TKP ulang Kasus Subang. Polisi Masih Cari Golok Perenggut Nyawa Korban Kasus Subang, Padahal Punya Ratusan Bukti.
Olah TKP ulang Kasus Subang. Polisi Masih Cari Golok Perenggut Nyawa Korban Kasus Subang, Padahal Punya Ratusan Bukti. (tribun Jabar)

"Prarekontruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekontruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.

"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilahkan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.

"Silahkan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya

Namun Surawan menegaskan dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved