Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan

Alibi Palsu Khoiri Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Sempat Tuduh Korban, Kini Kena Pasal Berlapis

Sebelum mengakui motif sebenarnya, Khoiri atau Satir (53) sempat memberikan alibi palsu terkait aksinya membunuh menantunya yang hamil 7 bulan.

Surya.co.id
Begini alibi palsu Khoiri, mertua yang sadis membunuh menantunya yang hamil 7 bulan. 

SURYA.CO.ID - Sebelum mengakui alasan sebenarnya, Khoiri atau Satir (53) sempat memberikan alibi palsu terkait aksinya membunuh menantu yang hamil 7 bulan.

Alibi palsu tersebut disampaikan Khoiri kepada polisi setelah ditangkap usai membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23).

Khoiri sempat mengaku tega membunuh sang menantu yang hamil 7 bulan tersebut lantaran emosi. Adapun, emosi itu dipicu oleh tabiat sang menantu.

Adapun, Khoiri melancarkan aksi kejinya tersebut pada Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.

Pembunuhan itu terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwanya terjadi di rumah di mana Khoiri, Fitria, dan Sueb (istri Fitria) tinggal.

Sementara itu, Fitria merupakan warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya,

Saat ditangkap, Khoiri sempat memberi alasan palsu.

Ia mengaku nekat membunuh sang menantu yang hamil 7 bulan karena utang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto.

Kapolsek mengatakan, Khoiri mengaku kesal karena anaknya memiliki banyak utang.

Pria yang kini telah menjadi tersangka tersebut menduga bahwa tanggungan utang sang putra akibat pengaruh Fitria.

"Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Namun kini, terkuak alasan sebenarnya Khoiri membunuh Fitria secara keji.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, kejadian bermula saat tersangka yang baru saja mandi melihat korban tengah tiduran atau rebahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved