Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

PERLAWANAN Arigi Anak Tiri Yosef Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Bawa Saksi dan Barang Bukti Baru

Inilah alibi Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef Hidayat yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef HIdayat melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.CO.ID - Inilah alibi Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef Hidayat yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hingga kini Arigi masih bersikukuh tidak terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan anak dan istri Yosef Hidayat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Arigi yang sudah ditetapkan tersangka bersama sang ibu, Mimin Mintarsih dan adiknya, Abi, hingga kini belum ditahan dan hanya diwajibkan lapor.

Ini berbeda dengan dua tersangka lain, Yosef Hidayat dan Muhammad Ramdanu alias Danu yang sudah ditahan.

Senin (23/10/2023), Arigi bersama pengacaranya mendatangi Polda Jabar untuk wajib lapor sekaligus membawa saksi kunci yang akan menguatkan alibinya.

Baca juga: FAKTA BARU Pengakuan Danu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Beber Curhat Pilu Yosef

Turut menemani pengacaranya, Rohman Hidayat.

"Hari ini kita ke Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor sekalian ada satu kendaraan yang harus dibawa yaitu motor, kami antarkan hari ini. Sekalian bertemu Yosef juga," imbuh Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Tak cuma membawa motor, Rohman Hidayat dan kliennya juga menghadirkan saksi kunci dalam kasus Subang.

Saksi penting itu dibawa Arigi untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.

Dia adalah rekan kerja yang membersamai Arighi saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di tanggal 17-18 Agustus 2021.

"Kita juga membawa saksi yang menemani Arighi selama 24 jam pada tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus 2021. Ada saksi yang menemani," imbuh Rohman.

Seperti diketahui, ditetapkan Arigi sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan Danu.

Danu mengaku Arigi dan Abi terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Bahkan Danu melihat Arigi yang membenturkan kepala Amel ke tembok.

Berkenaan dengan klaim Arigi dan Mimin serta pengacaranya, Danu tetap pada pendiriannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved