Berita Jember
Siswi MTs di Jember yang Disetubuhi Hingga Hamil, Kini Sudah Melahirkan Bayi Laki-laki
Siswi MTs berusia 14 tahun yang dirudapaksa oleh dua orang laki-laki hingga hamil asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kini telah melahirkan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Siswi MTs (Madrasah Tsanawiyah) yang dirudapaksa oleh dua orang laki-laki hingga hamil asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kini telah melahirkan.
Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut, melakukan persalinan secara normal di Puskesmas yang berada di Kabupaten Jember.
Kuasa Hukum korban, Joko Wahyudi mengatakan, bayi yang telah dilahirkan siswi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,5 kilogram.
"Korban melahirkan pada pukul 09.40 WIB, tanggal 15 September 2023," ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Pria di Jember Tega Setubuhi Siswi MTS, Korban Putus Sekolah Akibat Mengandung 8 Bulan
Baca juga: Pemkab Jember Beri BPJS Kesehatan untuk Keluarga Siswi MTs yang Disetubuhi Tetangganya Hingga Hamil
Baca juga: Kasus Siswi MTs di Jember yang Disetubuhi Hingga Hamil, Mantan Pacar Korban Masih Ditahan Polisi
Menurut Joko, ketika proses persalinan, korban tidak menangis sama sekali. Padahal, biasanya orang melahirkan itu pasti kesakitan.
"Hebat anak itu. Cuma saat pecah ketuban, dia hanya ngeluh rasanya mau buang air besar, tetapi kok besar. Ingin ngeden dan semacamnya kayak orang buang air besar pak Joko," Joko menuturkan.
Sementara ini, kata Joko, korban akan merawat putranya itu hingga tumbuh besar bersama keluarganya di rumah.
Setelah melahirkan bayi ini, lanjut Joko, korban berencana akan kembali bersekolah. Karena, korban ini memang sudah tidak sabar kembali belajar dan mencari ilmu pengetahuan.
"Jadi anaknya maksa ingin sekolah, karena sudah tidak sabar untuk bertemu dengan gurunya," ungkap Joko.
Ketua Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Jember ini, mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap dua orang tersangka, pelaku rudapaksa terhadap korban.
"Tapi ada satu orang yang belum ditangkap. Memang dalam laporan kami, hanya Supriyadi dan A yang dilaporkan. Tetapi A mantan pacar korban ini adalah suruhan," kata Joko.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, telah menetapkan Supriyadi dan A sebagai tersangka yang diduga kuat telah merudapaksa korban hingga hamil.
Supriyadi berkali-kali menyetubuhi korban di dua hotel berbeda wilayah Jember. Terhitung sejak November 2022 hingga Februari 2023.
Sementara, A merupakan mantan pacar korban yang merudapaksa korban sebanyak dua kali, ketika gadis tersebut sudah mengandung di usia satu bulan.
siswi MTS disetubuhi
Berita Jember
Kabupaten Jember
siswi MTs
Kecamatan Ledokombo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
|
|---|
| Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
|
|---|
| Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
|
|---|
| Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.