Berita Jember

Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar

Sementara Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Usia Al-Qarni tidak mau berkomentar banyak soal itu.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Polres Jember 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Penyidik Satreskrim Polres Jember tengah menyelidiki dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang. Dalam pulbaket kasus ini, penyidik mulai meminta keterangan bendahara desa, Winarsih, Rabu (18/12/2024).

Tidak dijelaskan bagaimana modus korupsi DD itu, karena Winarsih dijadwalkan hanya memenuhi panggilan penyidik dan menghadap Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto.

Infomasi yang diperoleh media ini, Winarsih diminta membawa dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 dan Perubahan APBDes 2023 ketika menghadap ke penyidik.

Dokumen lain yang harus dibawa kaur keuangan desa ini, berupa dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaaan APBDes 2023 Desa Padomasan.

Selain itu, penyidik juga meminta perangkat desa ini membawa Rencana Pengunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Padomasan.

Kepala Desa Padomasan, Trimanto membenarkan bahwa bendahara desa diundang oleh polisi untuk dimintai keterangan. "Bendahara yang diundang ke Polres Jember," kata Trimanto melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Usia Al-Qarni tidak mau berkomentar banyak soal itu. Ia mengaku belum sempat memonitor hal tersebut ke penyidik. "Aku belum monitor," singkatnya.

Meski begitu, gambaran kasus ini masih buram karena polisi tidak memberikan gambaran berapa DD yang diduga diselewengkan dan siapa yang diincar sebagai terduga pelaku.

Sementara Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto juga belum bersedia berkomentar dengan dalih sedang terburu-buru.

"Saya masih ada masalah yang segera diselesaikan. Sebentar ya," sergah Eko sambil berjalan keluar dari ruang Pidsus Polres Jember****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved