Berita Jember
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember
Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengungkapkan, pelaku diamankan ketika bertransaksi narkoba.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Dinginnya penjara tidak membuat jera AH, seorang warga Surabaya, untuk bermain dengan narkoba.
Belum lama bebas dari penjara atas kasus narkoba, AH kembali mengedarkan barang haram itu ketika dibekuk jajaran Satreskoba Polres Jember pada 9 Desember 2024 lalu.
Polisi meringkus AH saat sedang bertransaksi sabu di pinggir jalan raya Desa Karangduren, Kecamatan Balung pada 9 Desember 2024 pukul 01.45 WIB.
Padahal AH baru selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medang Surabaya dengan kasus serupa.
Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengungkapkan, pelaku diamankan ketika bertransaksi narkoba.
"Petugas mendapati AH sedang berada di jalan desa Timur sungai, di Desa Karangduren, Kecamatan Balung untuk dilakukan penangkapan dan saat di lakukan penggeledahan," kata Naufal, Rabu (18/12/2024).
Naufal mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa 22 klip sabu dengan berat 25,24 gram.
"Kami juga menyita 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet coklat, 1 buah bungkus rokok, 1 unit HP merk OPPO warna gradasi ungu dan biru, 1 unit timbangan digital dan 1 pack plastic klip," ungkapnya.
Naufal mengungkapkan, pria tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Medaeng Surabaya selama 5 tahun 8 bulan.
"Setelah bebas, pelaku rupanya kembali melalukan bisnis narkoba dan kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Balung Jember," tutur Naufal.
Naufal mengaku saat ini masih menginterogasi pelaku di Polres Jember. Guna menggali informasi asal barang haram tersebut diperoleh. ****
peredaran narkoba di Jember
transaksi sabu di jalanan
Satreskoba Polres Jember
usai ditahan kembali main narkoba
25 gram sabu
Rutan Medaeng
Jember
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Di Penghujung Tahun 2024, 10 Kecamatan di Jember Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Terhadap Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.