Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Kembali Diperiksa, Polisi Dalami Peran 5 Saksi Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo
Sebanyak lima saksi dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Sebanyak lima saksi dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana Gunung Bromo kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).
Mereka adalah pengantin pria HP (39) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita, PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian, crew foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Lalu, juru rias, ARVD (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Pantauan SURYA.co.id, kelima orang tersebut datang mengenakan masker ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 08.00 WIB.
Di ruang tunggu, mereka tampak terduduk lemas menunggu panggilan penyidik.
Sesekali mata mereka fokus menyorot layar ponsel.
Mereka dipanggil bergantian masuk ke Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Hingga pukul 15.00 WIB proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan lima orang saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan lanjutan.
Sebelumnya, kelima orang itu dipulangkan serta dikenai wajib lapor.
"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya mereka masih sebagai saksi. Hari ini kami kembali melakukan pemeriksaan kelima orang ini," katanya.
Doni menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya memfokuskan menggali peran masing-masing kelima orang itu.
Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap saksi tambahan, sopir Jip yang membawa lima saksi dan satu tersangka ke Bukit Teletubbies maupun pihak BBTNBTS kelar dilaksanakan.
"Selebihnya masih belum bisa kami beberkan. Sebab, kami fokus pemeriksaan," jelasnya.
Sidang Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Foto Prewed, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Perkara Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Bromo Gegara Prewedding Pakai Flare Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Probolinggo Akibat Flare Foto Prewedding Dinyatakan P21 |
![]() |
---|
Kejari Kab Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Karena Foto Prewedding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.