Berita Jember

NASIB PILU Siswi MTs di Jember Dirudapaksa hingga Hamil, Masih Digagahi Orang Beda dan Diintimidasi

Beginilah nasib pilu siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember korban rudapaksa SP (28), warga kecamatan Ledokombo. 

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Musahadah
kolase surya/imam nawawi/istimewa
Tersangka yang merudapaksa siswi MTs di Jember hingga hamil. 

Menurutnya, korban bukan sorang siswi biasa . Tetapi pelajar putri ini tergolong cerdas, dan sering mendapatkan prestasi saat masih belajar di sekolahnya.

"Jadi bukan anak abal-abal, dia itu pernah juara satu dan peringkat pertama Saat Madrasah Ibtidaiyah dan pernah dapat peringkat pertama saat kelas delapan Madrasah Tsanawiyah," tutur Joko.

Joko mengaku belum meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentang masalah pendidikan korban ini.

Sementara ini, Dia mengaju hanya dibutuhkan adalah peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) telah mengancam siswi ini, untuk mencabut laporannya di kepolisian.

"Soalnya aparat pemerintah Desa seperti itu perlakuannya, yang lebih memihak kepada tersangka. Mereka meminta korban mencabut perkara ini, ya mungkin kepala desanya mendapatkan sesuatu atau sudah masuk angin," tutur Joko.

Oleh karena itu, Joko meminta aparat kepolisian serius menangani perkara pemerkosaan ini. Dia meminta agar istri tersangka dan mantan pacar korban juga ditahan.

"Supaya menindaklanjuti dan menangkap istri tersangka dan mantan pacar korban. Karena juga terlibat dalam kejahatan tersangka tersebut," urainya.

Sementara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember Akhmad Sruji Bahtiar mengaku belum mengetahui perkara siswi tersebut. Jadi tidak bisa berkomentar.

"Mohon maaf saya belum tahu. Kalau saya belum tahu persoalannya, saya tidak berani memberi tanggapan itu ya," tanggapnya.

Sruji menuturkan hingga sekarang, Kemenag Jember belum menerima aduan adanya siswi MTs korban pelecahan seksual hingga hamil. Hingga dikeluarkan oleh pihak sekolah.

"Sampai saat ini, tidak ada yang mengasih tahu saya itu tidak ada. Tetapi kalau itu sudah ditangani oleh penegak hukum, ya sudah tanya ke penegak hukum saja," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved