Berita Bojonegoro
Polisi Buru Sosok Pembuang Bayi Baru Lahir di Tepi Jalan Desa Kauman Bojonegoro
Polres Bojonegoro menyelidiki kasus penemuan bayi yang dibuang di tepi jalan Desa Kauman
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menyelidiki kasus penemuan bayi yang dibuang di tepi jalan Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Sabtu (12/8/2023), sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan kondisi terbungkus kardus dan tertutup kain warna hitam.
Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, Minggu (13/8/2023), menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan dengan keberadaan bayi tidak berdosa itu.
Pihaknya memastikan akan menangani temuan bayi yang diperkirakan baru berusia dua jam itu, untuk mengetahui siapa sosok pembuang atau orang tua dari bayi tersebut.
"Kami kumpulkan semua keterangan dan juga bukti-bukti, semoga segera terungkap siapa yang membuang bayi malang tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan bayi di jalan Kauman-Kadungrejo turut Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Sabtu (12/8/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, menggegerkan warga setempat.
Pasalnya bayi dibuang di tepi jalan dengan kondisi terbungkus kardus dan tertutup kain warna hitam.
RS, seorang warga yang mengetahui keberadaan kardus itu sempat ketakutan hingga memilih meninggalkan tempat.
"Ada yang tahu tapi karena takut dibiarkan saja," ucap Supriyanto.
Perwira pertama itu menjelaskan, tak lama berselang ada warga lain MS yang hendak pulang lewat jalan tersebut tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi.
Setelah dicek ternyata kardus tersebut berisikan bayi perempuan, kemudian dilaporkan kepada kepala desa hingga dibawa ke bidan setempat.
Saat diperiksa kesehatannya, bayi yang diperkirakan baru usia dua jam itu kondisinya sehat.
"Kondisi bayi sehat, setiba di bidan lalu diberikan susu formula agar kondisinya membaik," pungkasnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangan, atas temuan bayi yang tidaka berdosa tersebut.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.