Pemangkasan Anggaran TKD, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati Jombang Warsubi

Penurunan alokasi anggaran itu menurut Bupati Jombang Warsubi, akan berimbas pada struktur APBD Kabupaten Jombang

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
PEMANGKASAN TKD - Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025). Seluruh perangkat daerah (OPD) harus mampu menyesuaikan diri melalui langkah efisiensi tanpa mengganggu jalannya program prioritas. 

SURYA.CO.ID,  JOMBANG - Pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ikut dirasakan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Jumlah dana yang terpangkas untuk Kabupaten Jombang mencapai sekitar Rp 100,2 miliar.

Penurunan alokasi anggaran itu menurut Bupati Jombang Warsubi, akan berimbas pada struktur APBD Kabupaten Jombang tahun depan.

Baca juga: KRONOLOGI Kebakaran Rumah Warga Sumobito Jombang, Api Cepat Membesar

Namun, ia menyebut seluruh perangkat daerah (OPD) harus mampu menyesuaikan diri melalui langkah-langkah efisiensi tanpa mengganggu jalannya program prioritas.

“Pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” ucap Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025).

Ia mencontohkan, kegiatan operasional dan seremonial akan menjadi sektor yang paling dikurangi. Pemerintah daerah bahkan mulai menertibkan pengeluaran non-esensial seperti konsumsi rapat.

Baca juga: Operasi Jantung Sulton Bocah Jombang Disetujui RSUD dr Soetomo Surabaya, Harapan Baru di Depan Mata

“Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD dilakukan karena adanya keterbatasan fiskal nasional. Pemerintah harus lebih hati-hati dalam menyalurkan dana agar tetap menjaga keseimbangan keuangan negara.

Namun, ia menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, terutama jika penerimaan negara dari sektor pajak menunjukkan peningkatan.

Baca juga: Harga Tomat Rp 1.000/Kilogram, Petani Jombang Merugi dan Pilih Tak Lakukan Panen

“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” jelas Purbaya.

Dengan langkah efisiensi yang mulai diterapkan, Pemkab Jombang berharap pelayanan publik dan program pembangunan strategis tetap berjalan, meski dengan dukungan anggaran yang lebih terbatas.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved