Tanaman Kopi di Keligedang Ijen Bondowoso Dirusak OTK, Kerugian Capai Rp 400 Juta

PTPN I Regional V telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso dan berharap dapat diusut tuntas.

Foto Istimewa Polsek Ijen
KOPI - Tim gabungan TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Ijen saat meninjau lahan yang didiga dirusak oleh orang tak dikenal di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Lahan rusak mencapai sekitar 4,6 hektar, dengan tanaman kopi yang dirusak sekitar 6 ribuan batang. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Tanaman kopi di lahan seluas 4,6 hektar milik PTPN I Regional V di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dirusak orang tidak dikenal (OTK).

Pengrusakan ini membuat PTPN I Regional V mengalami kerugian hingga Rp 400an juta.

Samuel C Nababan, Manajer JCE PTPN menyebut kerugian ini bukan nilai yang kecil dan bukan hanya tentang kerugian yang dialami perusahaan, tetapi berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso dan berharap dapat diusut tuntas.

Terlebih, kejadian serupa sudah 3 kali terjadi selama sekitar 3 tahun terakhir. Pertama tahun 2022 dan tahun 2025 ini terjadi 2 kali pada Maret lalu dan kemarin.

"Kami berharap Polres Bondowoso dapat segera mengusut tuntas perbuatan pengrusakan yang sering terjadi di Kali Gedang," ujar Samuel C Nababan.

Baca juga: PTPN I Regional 5 Bangun Saluran Irigasi Senilai Rp 200 Juta untuk Kelompok Tani Blitar

Charles, menduga perbuatan ini telah disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat.

Karena itulah, PTPN menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan laporan tersebut. Kini, sedang proses lidik dan sidik.

"Sudah masuk, jadi pihak PTPN sudah melaporkan kemarin sore," ujarnya.

Ia menerangkan, tim Polres sudah turun ke lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadi perkara (TKP). 

"Serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mungkin yang ada disana," jelasnya.

Baca juga: PTPN I Regional 5 Salurkan TJSL Rp 26 Juta ke Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

Polres Bondowoso melalui timnya terus memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan pengrusakan lagi. 

Selain itu, Polres juga menerjunkan sejumlah personil untuk diperbantukan di Polsek Ijen.

"Untuk sementara ini diperbantukan di sana," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved