Reaksi Santai Kompol Teuku Fathir Meski Dicecar Mayor Dedi Hasibuan, Mahfud MD Buka Suara
Terungkap reaksi santai Kompol Teuku Fathir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meski dicecar Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk bersama puluhan TNI.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan.
Lalu dia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.
"Dia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan.
"Jadi, sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Dia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).
"Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," sambungnya.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
Di samping itu Rico juga menerangkan alasan Mayor Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.
"Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.
Kolonel Rico J Siagian juga menjelaskan bahwa sejumlah personel yang datang ke Polrestabes Medan merupakan anggota dari Kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/ Bukit Barisan.
Kolonel Rico menuturkan bahwa terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH yang ditahan oleh Polrestabes Medan Merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan.
Ia menyampaikan, persoalan ini merupakan kesalahan-pahaman antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan personel Kumdam I/Bukit Barisan.
Lanjut Rico, kedatangan personelnya ke Polrestabes Medan dengan memakai baju dinas lengkap dengan baret hijau itu merupakan persoalan pribadi bukan institusi, walaupun diakuinya anggota Kumdam I/Bukit Barisan datang dengan cara beramai-ramai untuk menemukan Kasat Reskrim.
Kolonel Rico juga membantah, bahwa para personel TNI AD yang datang itu bukanlah atas instruksi dari instansinya.
Menko Polhukam Mahfud MD Turun Tangan
Terbaru, akhirnya Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) itu.
Mahfud MD sempat mengadakan konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (18/7/2023) terkait kasus mafia tanah di PTPN II di Deli Serdang Sumatera Utara.
Luas tanah PTPN yang diduga hendak dicaplok oleh mafia tanah tersebut mencapai 464 hektar dengan potensi kerugian negara yang ditaksir akibat hal tersebut mencapai Rp1,7 triliun.
PTPN II juga telah menemukan bukti pemalsuan terkait Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang Tanggal 20 Desember 1953 yang digunakan masyarakat sebagai alas hak atas tanah tersebut.
Atas indikasi pemalsuan dokumen tersebut, pemerintah kemudian membawa kasus tersebut ke ranah pidana dengan tersangka bernama Murachman.
Apakah kasus yang disampaikan Mahfud sebelumnya itu berkaitan dengan datangnya puluhan anggota TNI ke Polrestabes Medan?
Mahfud mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia juga belum bisa memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan kasus yang pernah disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (18/7/2023) terkait kasus mafia tanah di PTPN II di Deli Serdang Sumatera Utara.
Untuk itu, ia mengatakan akan mengeceknya terlebih dulu. "Belum ada laporan. Saya belum tahu, ini kasus yang mana. Ada kasus PTPN II yang sedang kita tangani di tingkat kasasi tapi mungkin itu kasus lain. Nanti saya cek dulu," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (6/8/2023). (*)
Kompol Teuku Fathir
Mayor Dedi Hasibuan
Mapolrestabes Medan
Polrestabes Medan
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pajak Jatim I Gelar Pajak Bertutur, Sasar 14 Sekolah Mitra Inklusi di Surabaya |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis Sasar Ratusan Siswa dan Warga Sambeng Lamongan |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Di Kabupaten Sidoarjo, Bantuan untuk Bedah Warung Rakyat Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.