Reaksi Santai Kompol Teuku Fathir Meski Dicecar Mayor Dedi Hasibuan, Mahfud MD Buka Suara

Terungkap reaksi santai Kompol Teuku Fathir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meski dicecar Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk bersama puluhan TNI.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Tribun Medan
Reaksi Santai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kiri) Meski Dicecar Mayor Dedi Hasibuan (kanan). Menkopolhukam Mahfud MD Buka Suara. 

Tersangka akhirnya ditangguhkan penahannnya

Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan ARH tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut.

Terlihat tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu ditangguhkan oleh pihaknya.

"Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak?" tanya wartawan.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.

Amatan Tribun-medan.com, setelah tersangka itu ditangghuhkan penahannya, pluhan personel TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan sekitar pukul 16.00 WIB .

Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir

Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim sekitar pukul 14:00 WIB.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan ada berpakaian sipil. Mereka terlihat seperti mengintimidasi Kompol Fathir.

Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap Polisi.

Salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023).

Polda Sumut: Kesalahpahaman

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved