Reaksi Santai Kompol Teuku Fathir Meski Dicecar Mayor Dedi Hasibuan, Mahfud MD Buka Suara

Terungkap reaksi santai Kompol Teuku Fathir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meski dicecar Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk bersama puluhan TNI.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Tribun Medan
Reaksi Santai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kiri) Meski Dicecar Mayor Dedi Hasibuan (kanan). Menkopolhukam Mahfud MD Buka Suara. 

SURYA.CO.ID, MEDAN - Terungkap reaksi santai Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meski dicecar Mayor Dedi Hasibuan yang datang bersama puluhan anggota TNI  menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, mendesak agar seorang tersangka mafia tanah dibebaskan.

Polda Sumatera Utara dan Kodam Bukit Barisan menjelaskan bahwa insiden puluhan TNI menggeruduk Mapolretabes Medan sudah dianggap selesai.

Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan menyebut insiden terjadi karena kesalahpahaman semata.

Seperti diberitakan, kedatangan puluhan personel TNI berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) itu ternyata untuk meminta agar polisi menangguhkan penahanan terhadap seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH.

Tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) ternyata saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Sementara, Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.  "Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Dalam video amatir yang didapat Tribun-Medan.com (grup Surya.co.id), Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya. Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.

Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.

Dengan tenang dan terlihat santai, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.

Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara. Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.

Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved