Kontroversi Ponpes Al Zaytun

Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun

Bareskrim Polri memperingatkan enam saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pesantren al Zaytun untuk memenuhi panggilan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun 

Panji Gumilang pun langsung menjawab dengan kalimat bertanya.

"Beking apa maksudnya? Beking apa Mas? Yang Namanya Panji Gumilang, yang orang mengatakan NII, siapa yang bekingi?" kata Panji Gumilang.

Ditegaskan Andy F Noya bahwa sekarang ramai orang-orang menyebut bahwa Panji Gumilang di- bekingi sejumlah jenderal.

"Beking Anda, jenderal-jenderal yang sekarang ini nama-namanya bermunculan, orang-orang yang selama ini dianggap melindungi Anda?" kata Andi F Noya menegaskan soal pertanyaannya.

Akhirnya, Panji Gumilang pun memberikan jawabannya seperti ini.

"Bagaimana, sekarang tanyakan ke sana (orang-orang disebut sebagai beking), melindungi atau bersahabat? Kalau bersahabat siapa pun boleh," jawab Panji Gumilang.

Isu terkait bekingan sejumlah jenderal dan bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved