Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun
Bareskrim Polri memperingatkan enam saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pesantren al Zaytun untuk memenuhi panggilan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Polri memberikan peringatan untuk saksi kasus Ponpes Al Zaytun yang hingga kini belum memenuhi panggilan.
Jika saksi yang tersisa tak kunjung memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Polri bakal menaikkan status Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Melansir Kompas, Kepala Biro (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperingatkan enam saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pesantren al Zaytun untuk memenuhi panggilan.
Sebab, jika mereka masih enggan memenuhi panggilan itu, Polri tak segan untuk menaikkan status pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca juga: BIODATA Nina Agustina Bupati Indramayu yang Masa Lalunya Diungkit Panji Gumilang Imbas Hotel Diusik
Adapun keenam orang ini terdiri dari anak Panji Gumilang, IP dan APU, bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) IS, pembina anggota satu AH, pembina anggota dua MN, dan pembina anggota YPI MAS.
Keenam saksi tersebut diminta hadir ke Gedung Bareskrim Jakarta pada, Selasa (1/8/2023).
Ramadhan menjelaskan, dua saksi lainnya yakni, pengurus YPI AS dan Ketua Pengawas YPI MCA, sebelumnya telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada, Jumat (28/7/2023).
Maka dari itu, pihaknya menantikan kehadiran enam saksi yang dijanjikan hadir oleh kuasa hukum Panji Gumilang ini.
Sebelumnya, Bareskrim telah menduga adanya TPPU, korupsi, hingga penggelapan dana yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dugaan tindak pidana ini terkait dengan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah dan dana zakat di Pesantren Al Zaytun.
Kasus ini, kini dalam tahap penyelidikan.
Selain dijerat terkait TPPU, Panji Gumilang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu sudah naik di tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga menemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua berkas perkara tersebut, bakal disatukan.
Baca juga: PROTES TNI Soal Video Hoaks yang Viral Kaitkan Panglima TNI dan Panji Gumilang, Beri Peringatan Ini
Panji Gumilang Jawab Isu Dapat Bekingan Jenderal
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjawab rumor terkait adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan kepadanya.
Sebelumnya, banyak pihak menuding Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai pihak-pihak yang barada di belakang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Saat hal ini ditanyakan ke Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023), pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu pun menanggapinya.
"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujar dia.
"Sudah, saya berikan jawaban kepada Bareskrim," sambungnya.
Baca juga: KLAIM Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Dapat Sumber Dana dari Pemerintah, MUI Tanya: Berapa?
Sementara dikutip Tribuncirebon.com dari tayangan MetroTV episode #KickAndyDoubleCheck di YouTube, Panji Gumilang memberikan jawaban yang lebih lengkap.
Mulanya Andy F Noya sang pembawa acara Kick Andy bertanya kepada Panji Gumilang soal tuduhan penistaan agama yang kini dugaan kasusnya dilaporkan ke Bareskrim.
Menjawab hal itu Panji Gumilang dengan tegas menyatakan tidak merasa melakukan peninstaan agama.
"Saya tidak pernah menistakan agama. Apalagi itu agama saya, agama orang lain saja tidak pernah saya nistakan," ucap Panji Gumilang.
Kemudian Andy F Noya pun bertanya lebih jauh terkait kasus lain yang pernah dituduhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, yakni dugaan kasus pelecehan seksual.
Menjawab pertaaan tersebut, Panji Gumilang memberikan jawaban semua dugaan tuduhan itu tidak tebukti.
"Bagaimana kalau dituduh, terus polisi memanggil, terus selesai, berarti kan nggak ada namanya," kata Panji Gumilang.
Andy kembali menegaskan bahwa pelapornya merasa yakin jika Panji Gumilang telah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
"Kalau itu, yang namanya pelecehan itu kan harus ada bukti. Kemudian dipanggil bukti-bukti dengan segitu banyaknya, (ternyata) kosong. Dihentikan," jelas Panji Gumilang.
Andy F Noya tak berhenti sampai di situ, pertanyaan soal beking pun langsung dilontarkannya.
"Bukan karena Anda punya beking (hingga kasus di atas dihentikan, Red)? tanya Andy F Noya.
Panji Gumilang pun langsung menjawab dengan kalimat bertanya.
"Beking apa maksudnya? Beking apa Mas? Yang Namanya Panji Gumilang, yang orang mengatakan NII, siapa yang bekingi?" kata Panji Gumilang.
Ditegaskan Andy F Noya bahwa sekarang ramai orang-orang menyebut bahwa Panji Gumilang di- bekingi sejumlah jenderal.
"Beking Anda, jenderal-jenderal yang sekarang ini nama-namanya bermunculan, orang-orang yang selama ini dianggap melindungi Anda?" kata Andi F Noya menegaskan soal pertanyaannya.
Akhirnya, Panji Gumilang pun memberikan jawabannya seperti ini.
"Bagaimana, sekarang tanyakan ke sana (orang-orang disebut sebagai beking), melindungi atau bersahabat? Kalau bersahabat siapa pun boleh," jawab Panji Gumilang.
Isu terkait bekingan sejumlah jenderal dan bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.
Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.
Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang
saksi kasus Panji Gumilang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
ISI PESAN Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al Zaytun Sehari Sebelum jadi Tersangka: Nanti Pulang Lagi |
![]() |
---|
4 FAKTA Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Terancam 10 Tahun Penjara, Ada Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama setelah Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli |
![]() |
---|
BIODATA Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg dari PKB, Terkuak Punya 43 Bidang Tanah |
![]() |
---|
SOSOK Imam Supriyanto Pendiri Al Zaytun yang Sebut Panji Gumilang Dibekingi Intelijen, Ini Orangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.