Berita Pamekasan

Pemda Dituding Tidak Peka Saat Tetapkan BEP, Harumnya Tembakau Pamekasan Malah Bikin Petani Pusing

Walau tidak punya kuasa untuk menentukan harga tembakau, setidaknya pemda memiliki daya tawar terhadap pihak pabrikan.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Seorang petani tembakau sedang menyiram tanaman tembakaunya, di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Selasa (18/7/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Persoalan yang mendera para petani tembakau di Madura seperti tiada habisnya. Kini para petani tembakau Pamekasan kembali menjerit, gara-gara Pemkab Pamekasan sudah menetapkan Break Even Point (BEP) atau nilai impas antara pembelian dan penjualan tembakau Pamekasan yang merugikan pada musim tanam 2023 ini.

Namun penetapan BEP tersebut malah menuai keluhan karena dinilai tidak berpihak kepada petani tembakau. Dari penetapan BEP ini, harga per kilogram (KG) tembakau petani bukannya naik, tetapi diturunkan.

Jika pada musim tanam tembakau 2023, BEP untuk tembakau gunung Rp 54.235 per KG, maka pada 2023 ini turun menjadi Rp Rp 53.987 per KG. Sementara untuk tembakau tegalan pada 2022 dihargai Rp 47.778 per KG, kali ini turun menjadi Rp 44.514 per KG.

Yang diuntungkan hanya tembakau sawah, di mana BEP pada 2022 adalah Rp 34.636 per KG dan tahun ini naik menjadi Rp 39.793 per KG.

Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Abdul Aziz, mengatakan, penetapan BEP tembakau 2023 ini dinilai menyakitkan bagi petani tembakau.

Sebab di daerah lain penghasil tembakau, harganya sudah tinggi. Seperti di Bondowoso, harga tembakau terendah adalah Rp 55.000 per KG, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) malah harganya di atas Rp 60.000 per KG.

“Tembakau Madura ini berbeda dengan dengan tembakau di luar Madura. Karena memiliki ciri khas dan kharakteristik tersendiri. Baik aroma maupun rasanya paling bagus. Sehingga seharusnya tembakau Madura ini menjadi tolak ukur tembakau luar,” ujar Aziz kepada SURYA, Selasa (18/7/2023).

Menurut Aziz, beberapa hari lalu pihaknya diundang ke Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, yang dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Ajib Abdullah.

Juga ada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Basri Yulianto, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), perwakilan pabrik rokok, pengusaha tembakau dan pemantau pembelian tembakau.

Dikatakan Aziz, yang dibahas adalah berbagai persoalan tembakau dan tidak tertuju pada hal yang pokok. Dan waktu itu pihaknya sudah mengusulkan beberapa hal, namun tidak mendapat tanggapan. Namun kemudian disodorkan adanya BEP tembakau Pamekasan 2023.

Karena itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang adanya BEP. Sebab ongkos produksi saat ini berbeda dengan 2022 lalu. Dan ia mendesak pemerintah menjadi mediator antara petani dengan pengusaha tembakau, termasuk dengan pabrikan.

Aziz mengakui, BEP ini pengertiannya merupakan titik impas total pendapatan sama dengan total biaya, karena penjual tidak mendapat untung dan tidak rugi. Namun bagi kalangan petani sudah dianggap sebagai harga resmi tembakau.

Padahal seharusnya pemerintah tidak perlu menetapkan BEP tembakau, melainkan harga tembakaunya. Bila nanti ini berjalan, tidak menutup kemungkinan pengusaha dan gudang perwakilan pabrik akan membeli tembakau berpatokan pada BEP.

“Petani tidak menginginkan harga tembakau ini dibeli dengan harga tinggi. Tetapi bagaimana agar petani tidak rugi. Kami lebih sepakat untuk tembakau gunung seharga Rp 7.000 per KG, tembakau tegalan di atas Rp 60.000 per KG dan tembakau sawah dihargai di atas Rp 50.000 per KG,” papar Aziz, yang mengaku akan mengadukan persoalan ini ke Komisi II DPRD Pamekasan.

Abdul Wahed, salah seorang petani tembakau di Desa Montok, Kecamatan Larangan yang kini menanam 150.000 pohon tembakau di atas lahan seluas 8 hektare, juga keberatan dengan penentuan BEP untuk ketiga jenis tembakau.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved