Berita Pamekasan

Pemda Dituding Tidak Peka Saat Tetapkan BEP, Harumnya Tembakau Pamekasan Malah Bikin Petani Pusing

Walau tidak punya kuasa untuk menentukan harga tembakau, setidaknya pemda memiliki daya tawar terhadap pihak pabrikan.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Seorang petani tembakau sedang menyiram tanaman tembakaunya, di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Selasa (18/7/2023). 

“Sungguh ironis, penetapan BEP ini dengan jenis tembakau yang ditanam di lahan berbeda. Kalau dihitung-hitung biaya dan segala macamnya, petani yang menanam di kawasan pegunungan, tegal dan area sawah, bedanya tipis. Ini yang membuat kami sebagai petani tidak terima,” tegas Wahed.

Karena itu, Wahed berharap pemerintah memiliki kepekaan terhadap nasib petani tembakau. Walau tidak punya kuasa untuk menentukan harga tembakau, setidaknya pemda memiliki daya tawar terhadap pihak pabrikan. Karena jelas, tembakau Madura betul-betul dibutuhkan pabrik rokok sebagai bahan baku utama, karena memiliki kualitas bagus.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Ismail, mengaku mendengar keluhan atas penetapan BEP tembakau Pamekasan. Karena itu, pihaknya dalam minggu ini akan memanggil dinas terkait, seperti DPKK, disperindag dan bagian perekonomian pemkab untuk menyatukan persepsi. Agar petani pada musim tembakau kali ini tidak kembali merugi.

Menurut Ismail, pada 2022 terbit Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10. Salah satu isinya, menyatakan bahwa satu-satunya komoditas yang tidak boleh mendapat subsidi itu tembakau.

“Penentuan harga tembakau ini berbeda dengan komoditas lain. Kalau tembakau, harganya ditentukan oleh pembeli. Sedang komoditas lain ditentukan penjual. Ini kan aneh. Karenanya, persepsi seperti ini harus dirubah,” kata Ismail. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved