Pernikahan Kakek Tarman

Kakek Tarman Dipanggil Ketiga Kalinya oleh Polres Pacitan, Kasus Dugaan Cek Palsu Rp3 Miliar

Kasus dugaan cek palsu Rp 3 miliar, Kakek Tarman dipanggil ketiga kalinya oleh Polres Pacitan, Jatim, 2 kali mangkir, pakai alasan sakit.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Pacitan
TERIMA LAPORAN - Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar ditemui beberapa waktu lalu di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Polisi kini sedang menggarap kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar, mahar yang diberikan Kakek Tarman kepada Sheila. 
Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman dipanggil ketiga kalinya oleh Polres Pacitan, Jatim, dalam kasus dugaan cek palsu Rp3 miliar.
  • Dua kali mangkir, alasan sakit. Polisi tunggu kehadiran hari ini.
  • Sheila Arika sudah diperiksa, kasus terus bergulir dengan pemeriksaan saksi lainnya.

SURYA.CO.ID, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan di Jawa Timur (Jatim), kembali melayangkan panggilan kepada Kakek Tarman (74), pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), dalam kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (24).

Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (3/11/2025) ini.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari kuasa hukum Kakek Tarman bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan kali ini.

“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Kakek Tarman akan datang,” ujar AKBP Ayub, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi

Dua Kali Mangkir, Alasan Sakit

Sebelumnya, Kakek Tarman telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.

Panggilan pertama dilakukan pada Jumat (24/10/2025), dan panggilan kedua pada Jumat (29/10/2025).

Pada pemanggilan kedua, Kakek Tarman disebut tidak hadir dengan alasan sakit.

“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” jelas AKBP Ayub.

Hingga siang ini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran Kakek Tarman dalam panggilan ketiga tersebut.

Baca juga: Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Video Akad Viral

Sheila Arika Sudah Diperiksa, Kasus Terus Bergulir

Selain Tarman, penyidik juga telah memeriksa istrinya, Sheila Arika pada Selasa (21/10/2025). Ia datang bersama keluarganya dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kalau Sheila tanggal 21 sudah datang bersama keluarganya. Sudah kami periksa,” tambah AKBP Ayub.

Kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengungkap kebenaran di balik mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial.

“Kami periksa beberapa saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” pungkas Kapolres.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved