Pernikahan Kakek Tarman
Kakek Tarman Dipanggil Ketiga Kalinya oleh Polres Pacitan, Kasus Dugaan Cek Palsu Rp3 Miliar
Kasus dugaan cek palsu Rp 3 miliar, Kakek Tarman dipanggil ketiga kalinya oleh Polres Pacitan, Jatim, 2 kali mangkir, pakai alasan sakit.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan di Jawa Timur (Jatim), kembali melayangkan panggilan kepada Kakek Tarman (74), pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), dalam kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (24).
Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (3/11/2025) ini.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari kuasa hukum Kakek Tarman bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan kali ini.
“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Kakek Tarman akan datang,” ujar AKBP Ayub, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi
Dua Kali Mangkir, Alasan Sakit
Sebelumnya, Kakek Tarman telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir.
Panggilan pertama dilakukan pada Jumat (24/10/2025), dan panggilan kedua pada Jumat (29/10/2025).
Pada pemanggilan kedua, Kakek Tarman disebut tidak hadir dengan alasan sakit.
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” jelas AKBP Ayub.
Hingga siang ini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran Kakek Tarman dalam panggilan ketiga tersebut.
Baca juga: Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Video Akad Viral
Sheila Arika Sudah Diperiksa, Kasus Terus Bergulir
Selain Tarman, penyidik juga telah memeriksa istrinya, Sheila Arika pada Selasa (21/10/2025). Ia datang bersama keluarganya dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kalau Sheila tanggal 21 sudah datang bersama keluarganya. Sudah kami periksa,” tambah AKBP Ayub.
Kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengungkap kebenaran di balik mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial.
“Kami periksa beberapa saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” pungkas Kapolres.
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Pacitan
Kakek Tarman
Sheila Arika
cek palsu
Mahar Pernikahan
Kapolres Pacitan
AKBP Ayub Diponegoro Azhar
| Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi |
|
|---|
| Alasan Kubu Kakek Tarman Pacitan Santai Meski Mahar Cek Rp 3 Miliar Dilaporkan, Ini Kata Pengacara |
|
|---|
| 3 Kejanggalan Mahar Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman Terungkap, Pelapor Suami Sheila Arika Beri Kesaksian |
|
|---|
| Selidiki Keaslian Mahar Cek Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman, Inilah Sosok Kapolres Pacitan AKBP Ayub |
|
|---|
| ALASAN 2 Warga Pacitan Laporkan Tarman Ke Polisi Dugaan Cek Palsu Mahar Perkawinan Rp 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolres-Pacitan-AKBP-Ayub-Diponegoro-Azhar-3112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.