Berita Tuban

Intel Gadungan Rayu Ibu Muda di Tuban untuk Cerai dari Suaminya Lalu Kabur, Dijerat 4 Tahun Penjara

Ainul Yakin (45) asal Gresik harus berurusan dengan polisi atas yang mengaku intel dan mengelabui mamah muda di Tuban.

|
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban. 

SURYA.co.id | TUBAN - Ainul Yakin (45) asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik, harus berurusan dengan polisi atas yang mengaku intel dan mengelabui ibu muda di Tuban.

Pria tersebut mengaku sebagai anggota Satintelkam Polres Tuban untuk meyakinkan korbannya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo tersebut.

Keduanya mengenal melalui media sosial Facebook, hingga menjalin hubungan mesra dan pelaku membujuk korban untuk mengurus cerai dengan suaminya dan berjanji untuk menikahi.

Namun setelah korban menuruti, ternyata pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kabur dan nomor telfon tidak bisa dihubungi.

"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah.

Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Kapolres menjelaskan pelaku mematok surat cerai tersebut dengan nominal Rp 3 juta.

Baca juga: TEGA! Ibu Muda asal Bekasi Jual Bayinya Berusia 14 Hari Seharga Rp 30 Juta, Akui Suami Tak Tahu

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Pisahkan Bidang Naker dari Dinas PMPTSP, Diusulkan Langsung di Bawah Setda

Setelah korban melaporkan ke polisi, anggota Satreskrim lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Gresik.

Pihaknya sempat kebingungan, karena saat melapor, korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban, setelah dicek ternyata tidak ada.

"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.

Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang.

Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.

Mengaku Polisi Lalu Diamuk Warga Surabaya

Ketiga tersangka pemerasan, berinisial NDPH (31) warga Tandes, Surabaya. Kemudian, OD (35) warga Semampir, Surabaya. Dan, KVGF (31) warga Pare, Kediri, dikeler ke Mapolsek Lakarsantri
Ketiga tersangka pemerasan, berinisial NDPH (31) warga Tandes, Surabaya. Kemudian, OD (35) warga Semampir, Surabaya. Dan, KVGF (31) warga Pare, Kediri, dikeler ke Mapolsek Lakarsantri (tribun jatim/luhur pambudi)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved