Berita Viral
SOSOK Raden Indrajaya, Bos Perusahaan Divonis 2 Tahun karena Aniaya Anak Kandung, Eks Istri Histeris
Inilah sosok Raden Indrajaya Sofiandi, bos perusahaan swasta di Jakarta yang divonis dua tahun penjara karena menganiaya anak kandung.
Indraja juga pernah menjabar sebagai Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.
Kemudian menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.
Dia lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Sementara itu, Indrajana mengatakan kasus ini sudah ditangani polisi.
Dari pengakuannya, Indrajana mengatakan jika video itu sengaja dimanfaatkan mantan istri untuk memeras dirinya setelah cerai.
Indrajana menyebut jika sang mantan istri tak terima bercerai.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PROFIL Indrajana Sofiandi, Bos Perusahaan yang Viral KDRT Istri dan Anak, Pernah di Ovo dan Lazada dan Tribun jakarta berjudul Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Kandung Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Ekspresinya
bos perusahaan
Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung
Raden Indrajaya
Raden Indrajaya Divonis
Keyla Evelyne Yasir
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.