Berita Viral

SOSOK Raden Indrajaya, Bos Perusahaan Divonis 2 Tahun karena Aniaya Anak Kandung, Eks Istri Histeris

Inilah sosok Raden Indrajaya Sofiandi, bos perusahaan swasta di Jakarta yang divonis dua tahun penjara karena menganiaya anak kandung.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribun jakarta
Raden Indrajaya seusai divonis 2 tahun penjara karena menganiaya anak kandung dan saat videonya viral. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Raden Indrajaya Sofiandi, bos perusahaan swasta di Jakarta yang divonis dua tahun penjara karena menganiaya anak kandung.

Raden Indrajaya divonis dua tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Raden Indrajana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan terhadap anak.

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara kepada Raden Indrajana.

Baca juga: 6 FAKTA Warga Sumenep Disabet Celurit karena Goda Istri Orang, Bertamu Malam Hari Sebelum Diobrak

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa sebelumnya menuntut Raden Indrajana dengan hukuman tiga tahun penjara.

Terdakwa Raden Indrajana tampak memegang wajahnya seusai ketua majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut.

Lantas, ia dipersilakan berbincang dengan penasihat hukumnya untuk merespons vonis tersebut.

Atas putusan hakim ini, Raden Indrajana Sofiandi dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir dalam waktu sepekan untuk mengajukan banding atau tidak. 

Pada saat bersamaan, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir, yang juga datang ke ruang sidang tampak menangis histeris dan terkulai lemas sesaat mengetahui vonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini.

Ia tampak tidak puas Raden Indrajana divonis dua tahun penjara.

Pria yang mendampingi Evelyne terlihat berusaha menenangkan mantan istri Raden Indrajana itu.

Ia membantu Evelyne berdiri dan membawanya keluar dari ruang sidang. Evelyne pun masih berlinang air mata saat meninggalkan ruang sidang. 

Tak cukup itu, Keyla Evelyne Yasir yang kecewa dengan vonis hakim melampiaskan kekecewaannya seusai persidangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved