Gaji Ke 13
TERBARU Jadwal Pencairan Gaji ke 13 2023 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan, Berapa Besarannya?
Inilah jadwal terbaru pencairan gaji ke 13 tahun 2023 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan. Lengkap beserta besarannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Besaran gaji ke-13 sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat.
"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Jumat (26/5/2023).
Ada pun, teknis pelaksanaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Untuk besaran THR sebelumnya duatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.
Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain PNS, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja.
Pembagian ini sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Berikut prediksi besaran gaji ke-13 yang akan diterima:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 21.237.000
Jelang Gaji 13 Pensiunan dan PNS Cair Mulai 2 Juni 2025, Simak Kategori Golongan yang Tidak Dapat |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke 13 Pensiunan yang Mulai Cair 2 Juni 2025, Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat |
![]() |
---|
Gaji ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Besarannya dan Cara Mudah Cek Tanpa Antre di Bank |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri yang Cair Juni 2025, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Besarannya Dipastikan Cair 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.