Gaji ke 13
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri yang Cair Juni 2025, Lengkap Semua Golongan
Gaji ke-13 pensiunan, pegawai negeri sipil (PNS), dan TNI-Polri segera cair. Berikut daftar besarannya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Gaji ke-13 pensiunan, pegawai negeri sipil (PNS), dan TNI-Polri segera cair.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, gaji ke 13 pensiunan, PNS, TNI-Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo Subianto, Selasa (11/3/2025).
Besaran gaji ke-13 pensiunan 2025
Ada pun besaran gaji ke-13 pensiunan 2025 akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
"Bagi pensiunan, (gaji ke-13) diberikan sebesar uang pensiun bulanan," papar Prabowo.
Uang pensiun bulanan yang menjadi acuan ini telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Perlu dicatat, besaran gaji ke-13 pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:
Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Besarannya Dipastikan Cair 100 Persen
- Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.
- Golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.
- Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
- Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.
Sementara besaran gaji ke-13 berdasarkan jabatan sebagai berikut:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
gaji ke-13
berita viral
Update Gaji Ke-13 Pensiunan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri
Gaji 13 pensiunan
Jelang Gaji 13 Pensiunan dan PNS Cair Mulai 2 Juni 2025, Simak Kategori Golongan yang Tidak Dapat |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke 13 Pensiunan yang Mulai Cair 2 Juni 2025, Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat |
![]() |
---|
Gaji ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Besarannya dan Cara Mudah Cek Tanpa Antre di Bank |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Besarannya Dipastikan Cair 100 Persen |
![]() |
---|
Berapa Besaran THR 2024 dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan? Bakal Cair H-10 Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.