Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

4 UPDATE FAKTA Mario Dandy Segera Diadili: Dikawal 7 Jaksa, Ancaman Hukuman Sampai 12 Tahun Penjara

Akhirnya Mario Dandy, tersangka penganiaya David Ozora segera diadili. Berikut 4 faktanya!

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Mario Dandy, tersangka penganiaya David Ozora segera diadili. Kejati DKI Jakarta menunjuk 7 jaksa untuk menyidangkan kasus ini. 

Bhirawa merasa ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum yang turut menyeret kliennya. Ia mempertanyakan lambannya aparat mengadili Mario.

"Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah mengapa sulit sekali untuk menuntut atau mencapai keadilan di negeri ini. Peradilan untuk tersangka utama tak kunjung dimulai. Kondisi ini sangat memprihatinkan," tutur dia.

Di bagian lain, perwakilan keluarga David, Alto Luger meminta agar Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) segera disidang.

Sejak tiga bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara Mario dan Shane belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Semakin lama kasus ini belum disidangkan, maka akan semakin banyak asumsi-asumsi liar bahwa mereka masuk angin," kata Alto Luger, saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Sebab, sambung Alto, citra Polri di masyarakat mengalami penurunan karena beberapa kasus lain yang terjadi sebelumnya.

"Nah sebenarnya kenapa saya nulis begitu? Supaya kalau ini dipercepat, aparat penegak hukum bergerak cepat, maka apresiasi masyarakat akan naik terhadap institusi, khususnya Polri," ujar dia.

Alto tak menampik adanya kekecewaan dari pihak keluarga David.

"Iya sudah pasti ya. Dan itu bukan hanya kekecewaan keluarga, tetapi kekecewaan seluruh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini," ungkap Alto.

Menurutnya, Mario Dandy dapat diadili lebih cepat layaknya sidang terdakwa anak berinisial AG (15) karena keduanya berada di lokasi dan waktu yang sama saat David dianiaya.

"Jadi seharusnya itu tidak perlu terlalu lama untuk proses pemberkasan si Mario dan juga Shane. Namun dari kejadian dari tgl 20 Februari sampai sekarang ini sudah berapa bulan, sudah tiga bulan dan lama sekali kan. Jadi itu kekecewaan," ucap dia.

3. Ayah David Jadi Saksi

Kubu AG lakukan serangan balik terhadap Mario Dandy dan berbuah 'dukungan' dari ayah David Ozora.
Kubu AG lakukan serangan balik terhadap Mario Dandy dan berbuah 'dukungan' dari ayah David Ozora. (Kolase Surya.co.id)

Agus Sahat juga menyebut saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang.

Serta jumlah ahli sebanyak 5 orang untuk Mario dan sama untuk Shane juga 5 orang 

"Bahwa barang bukti di dalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barang bukti," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved