Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya

Masih ingat dengan David Ozora, anak GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy? Baru dapat uang restitusi Rp 760 juta. Begini kondisinya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Tribunnews
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy (kiri) Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kanan) 

SURYA.CO.ID - Masih ingat dengan David Ozora, anak GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy

Kini, David Ozora menerima uang restitusi dari hasil penjualam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Acara hari ini yaitu pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama saudara Mario Dandy," kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Selatan Ika Ayuningtyas di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Ayu menjelaskan, mobil Rubicon itu sebelumnya dijual dengan mekanisme lelang.

Sempat tak laku selama dua kali lelang, mobil tersebut akhirnya terjual pada proses lelang ketiga.

"Di mana barang bukti barang rampasan tersebut sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali, yang di mana terakhir laku sebesar Rp 725 juta," ujar dia.

Namun, ia menyebut pihak korban menerima uang restitusi sebesar Rp 706.872.100 karena dikurangi sejumlah biaya administrasi. 
 
"Dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi Rp 2.900 antar bank dari BRI ke BNI, sehingga menjadi 706.872.100," ungkap Ika.

Baca juga: Kronologi Perseteruan SMP Petra Vs RW Manyar, Berawal Iuran Rp 32 Juta Berujung Akses Ditutup

Sebelumnya, pemenang lelang bernama Andri mengaku baru mengikuti proses lelang pada periode ketiga saat mobil Rubicon itu turun harga menjadi Rp 600 juta.

"Dari yang (lelang) pertama nggak sempat ikut, yang lelang kedua waktunya mepet jadi kita enggak ikuti. Kemudian kita lihat masih ditayangkan lagi di lelang yang ketiga, nah di situ mulai ikut lelang. Lelang ketiga juga di detik-detik terakhir," kata Andri di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Di sisi lain, Andri mengaku tidak terlalu mempersoalkan stigma yang melekat pada mobil yang sebelumnya dimiliki Mario Dandy itu.

"Jadi mungkin memang harapan kita mobil ini bisa kita manfaatkan ya, dan juga dapat mengubah paradigma sebelumnya. Memang ini hasil barang bukti kejahatan yang lama," ujar dia.

Ia mengungkapkan, mobil tersebut bakal digunakan sebagai kendaraan operasional.

Mario Dandy lempar senyuman saat sidang penganiayaan David Ozora
Mario Dandy lempar senyuman saat sidang penganiayaan David Ozora (KOLASE KOMPAS.com JOY ANDRE T/IST)

Baca juga: Tabiat Meita Irianty Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita, Tak Cocok dengan Citra di Medsos

"Ya digunakan untuk operasional. Mungkin ke depannya kita bisa manfaatkan dan juga dapat berguna bagi masyarakat di sekitar," ungkap Andri.

Penyerahan mobil Rubicon kepada pria asal Palu itu dilakukan di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Kamis sore.

"Alhamdulillah pada sore hari ini, tadi sesuai seperti yang kita umumkan sebelumnya bahwa terhadap Rubicon telah laku Rp 725 juta. Pada hari ini tadi kita saksikan sama-sama pemenang lelang telah mengambil barangnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved