Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M
Masih ingat dengan Mario Dandy terpidana kasus penganiayaan David Ozora? Tak cuma dipenjara, kini ia dituntut Rp 24 miliar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Masih ingat dengan Mario Dandy terpidana kasus penganiayaan David Ozora?
Kabarnya kini bakal digugat sebesar Rp 24 miliar oleh korbannya.
Keluarga David Ozora berencana menggugat pihak Mario Dandy dan atau orang tuanya secara perdata terkait restitusi atau ganti kerugian dalam kasus penganiayaan berat.
Hal tersebut disampaikan oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Adapun jumlah restitusi tersebut mencapai Rp24 miliar lebih.
Baca juga: Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya
"Kemarin kami berdiskusi dengan tim hukum, penasehat hukum, Mellisa dan tim, itu akan menyiapkan gugatan perdata terkait Perbuatan Melawan Hukum ya," ucap Jonathan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024), melansir dari Wartakota.
Soal restitusi, ada dua hal yang ditekankan yaitu mobil Rubicon serta uang yang besarannya sebanyak Rp25 miliar.
Untuk mobil Rubicon saat ini telah dilelang, kemudian hasilnya sudah diserahkan kepada pihaknya.
Sedangkan uang, Jonathan menuturkan Kejari Jaksel memastikan akan menanyakannya kepada pihak Mario.
"Di awal itu kan dia bilang, sudah tak ada sama sekali (hartanya), sudah disita semua sampai makan saja minta ke tetangga, tapi kami tahu namanya koruptor itu pasti paling pintar bohong kan. Kayak kemarin ada pengembalian, harapannya akan terbuka lagi," ucap dia.
"Kalau kemarin atas nama istrinya, ada juga atas nama pelaku, ada dugaan bahwa ada satu aset atas nama pelaku. Nanti itu akan terbuka semua, dalam kasus ini kami benar-benar tahu sebenarnya ini caranya begini nih, para koruptor-koruptor cara mainnya simpan harta dan lain-lain," sambungnya.
Di sisi lain, Mellisa selaku pengacara David berharap persoalan restitusi tak dianggap remeh.
Terlebih sudah banyak harta yang dikembalikan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario.
"Kami akan melakukan yang namanya gugatan, kami upayakan sedemikian rupa dan berharap seluruh elemen penegak hukum, institusi terkait itu juga membantu pemenuhan hak korban ini," kata dia.
"Kalau orang tuanya merasa bertanggung jawab, tapi mungkin orang tua tak merasa bertanggung jawab ya kami ikuti koridor hukumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.