Penganiayaan Anak GP Ansor
SIKAP Pengacara David Ozora saat Narasi Pelaku AG Tak Bersalah Mencuat: Kami Ikuti Persidangan
Setelah pihak AG melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan, kini muncul narasi yang menyebutkan bahwa AG tidak bersalah atas penganiayaan David.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Setelah pihak AG melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan, kini muncul narasi yang menyebutkan bahwa sebetulnya AG tidak bersalah atas penganiayaan pada David Ozora.
Hal itu muncul setelah video CCTV yang menunjukkan aksi penganiayaan Mario Dandy pada David Ozora viral di media sosial Twitter.
Video itu kemudian mendapat respon beragam dari warganet. Banyak di antara mereka yang membela David Ozora sebagai korban, namun tak sedikit pula yang mengatakan bahwa pelaku AG tidak bersalah.
Ini kemudian memancing sikap kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni, untuk turut memberikan komentar.
Sebagai kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti persidangan dan mendengarkan sendiri kesaksian dari para pelaku penganiayaan David Ozora. Termasuk, pelaku AG.
Baca juga: DAVID-MARIO DANDY Memanas Lagi, Jonathan Latumahina Singgung Perilaku Mafia Pejabat: Saling Bongkar
Melalui akun Twitter pribadinya, Mellisa Anggraeni sempat menjelaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pelaku AG untuk melaporkan Mario Dandy atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Namun, ketika dukungan itu diartikan sebagai penghapusan kesalahan AG, dia merasa tidak sebanding. Karena kenyataannya, dalam sidang yang dia ikuti selama ini, sudah terbukti bahwa AG turut andil dalam penganiayaan tersebut.
Mellisa Anggraeni bereaksi ketika ada pengguna Twitter dengan username, @erasmus70, mengatakan bahwa pelaku AG sebagai korban manipulasi Mario Dandy.
"Manipulasi MDS ke AG itu kunci, PH Anak D harusnya paham soal ini
Kalau saya kuasa hukum MDS, apa hal pertama yg saya lakukan?
Memastikan niat gak sepenuhnya dri MDS, bahwa dia dipengaruhi AG
Ingat siapa yg menganiaya D, org yg sama yg dapat keuntungan dgn AG jd penghasut," tulis @erasmus70 dalam cuitannya.
Cuitan itu kemudian dibalas oleh Mellisa Anggraeni. Dia mengatakan bahwa telah mengantongi seluruh kesaksian yang disampaikan Mario Dandy.
"Kami ikuti seluruh rangkaian persidangan A to Z, tentu memahami ini, dan sudah mengantongi seluruh kesaksian si MDS sampai titik koma, Sdh kami nyatakan jg bahwa pelaku utama adalah MDS, tp jika anda sampaikan AG tidak terlibat dalam turut serta ny, sy done menjelaskan itu!" balasnya.
Baca juga: PERKEMBANGAN Pesat David Ozora Kian Terlihat, Sanggupi Jalan Tanpa Alat Bantu, Ayah: Alhamdulillah
Jonathan Latumahina Dukung AG Laporkan Mario Dandy
Hakim Resmi Jatuhi Hukuman Pelaku Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap |
![]() |
---|
Sosok Amanda, eks Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda saat Jadi Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
BABAK Baru Kasus Hukum Mario Dandy, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
SIAPA Sosok APA? Diduga Ikut Kompori Mario Dandy hingga Nekat Aniaya David, Disebut Lagi saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.