Penganiayaan Anak GP Ansor
FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap
Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, sejumlah fakta lain pun muncul.
Paling baru, dalam sidang itu terungkap sifat asli Mario Dandy menurut mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda (19), yang hadir sebagai saksi.
Melansir beberapa sumber, berikut fakta persidangan Mario Dandy.
1. Bikin hakim tinggikan suara
Hakim yang memimpin sidang Mario Dandy sempat meninggikan suaranya karena jawaban anak Rafael Alun yang berbelit-belit.
Mulanya majelis hakim bertanya soal kebenaran apakah Mario menelepon orangtuanya selepas menganiaya D.
“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara?” tanya hakim di ruang sidang.
“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.
“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario.
Baca juga: SOSOK Hakim Alimin Ribut yang Gemas dengan Sikap Amanda Mantan Pacar Mario Dandy di Persidangan
Baca juga: Detik-detik Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hampir Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi di Persidangan
Jawaban Mario yang bertele-tele membuat hakim meninggikan nada bicaranya.
Hakim menanyakan identitas ayah Mario.
“Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.
"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," kata Mario.
Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
Mario Dandy
persidangan Mario Dandy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sifat Mario Dandy
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Hakim Resmi Jatuhi Hukuman Pelaku Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Amanda, eks Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda saat Jadi Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
BABAK Baru Kasus Hukum Mario Dandy, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
SIAPA Sosok APA? Diduga Ikut Kompori Mario Dandy hingga Nekat Aniaya David, Disebut Lagi saat Sidang |
![]() |
---|
ADA APA dengan Kasus Mario Dandy? Jaksa dan Hakim Dapat Peringatan, Aliansi PKTA: Lebih Hati-Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.