Penganiayaan Anak GP Ansor

FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap

Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy saat menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID - Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, sejumlah fakta lain pun muncul.

Paling baru, dalam sidang itu terungkap sifat asli Mario Dandy menurut mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda (19), yang hadir sebagai saksi.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta persidangan Mario Dandy.

1. Bikin hakim tinggikan suara

Hakim yang memimpin sidang Mario Dandy sempat meninggikan suaranya karena jawaban anak Rafael Alun yang berbelit-belit.

Mulanya majelis hakim bertanya soal kebenaran apakah Mario menelepon orangtuanya selepas menganiaya D.

“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara?” tanya hakim di ruang sidang.

“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.

“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.

“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario. 

Baca juga: SOSOK Hakim Alimin Ribut yang Gemas dengan Sikap Amanda Mantan Pacar Mario Dandy di Persidangan

Baca juga: Detik-detik Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hampir Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi di Persidangan

Jawaban Mario yang bertele-tele membuat hakim meninggikan nada bicaranya.

Hakim menanyakan identitas ayah Mario.

“Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.

"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," kata Mario.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved