VIRAL Email Pemberitahuan Kurang Bayar Pelaporan SPT Pajak, Dampaknya Fatal, Ini Imbauan DJP

Kasus penipuan melalui email berkedok pemberitahuan kurang bayar pelaporan SPT pajak kini viral. Berikut modusnya dan cara menghindarinya.

Freepik
Ilustrasi. Viral Email Pemberitahuan Kurang Bayar Pelaporan SPT Pajak. Simak rangkuman faktanya. 

Seperti penipuan-penipuan sebelumnya, pelaku selalu mengirimkan file APK. Dan kini bertuliskan Surat Tilang.

Pelaku meminta korban untuk membuka aplikasi tersebut.

Agar lebih meyakinkan, pelaku juga meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat usai membaca file tersebut.

“Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si pelaku.

Kasus penipuan ini dibagikan oleh akun Twitter lainnya, seperti @Merapi_uncover, @MurtadhaOne1, dan @Ditanyadia.

Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.

Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Polres_Jakbar.

“Waspada Modus Penipuan berkedok aplikasi E-Tilang. Modus Penipuan tersebut bernama SNIFFING yang dapat mencuri data pribadi bahkan menguras saldo rekening,” tulis unggahan tersebut.

“Waspada Surat E-Tilang dengan format APK (aplikasi). Pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui Pt Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di stnk, Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.

Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.

Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.

Modus Undangan Pernikahan

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah viral dengan modus undangan pernikahan.

Dampaknya pun sangat fatal, paling buruk yakni pelaku bisa menguras rekening korbannya.

Lantas, seperti apa cara kerjanya?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved