VIRAL Email Pemberitahuan Kurang Bayar Pelaporan SPT Pajak, Dampaknya Fatal, Ini Imbauan DJP
Kasus penipuan melalui email berkedok pemberitahuan kurang bayar pelaporan SPT pajak kini viral. Berikut modusnya dan cara menghindarinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kasus penipuan melalui email berkedok pemberitahuan kurang bayar pelaporan SPT pajak kini viral di media sosial.
Dampak yang diakibatkan penipuan tersebut juga sangat fatal, yakni seperti mengambil data dan informasi pribadi korban.
Praktik kejahatan itu dilakukan penipu vie e-mail.
Guna memperdaya individu, penipu mengaku sebagai kantor pelayanan pajak dan menggunakan alamat e-mail efiling@djp.contact.
Di dalam e-mail tersebut, penipu menyebutkan, penerima e-mail mengalami kurang bayar dalam laporan SPT tahunan.
Kemudian, individu pun diarahkan kepada sebuah link bertuliskan "Unduh Detail Tagihan", di mana jika link tersebut diklik perangkat korban akan terpasang malware.
"Jika Anda tidak melakukan konfirmasi hingga tanggal 10 April 2023, maka 15.000.000 untuk tiap bulan keterlambatan dan NPWP Anda akan dinonaktifkan sementara," bunyi surat palsu yang digunakan penipu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memastikan, e-mail yang dikirimkan efiling@djp.contact mengatasnamakan kantor pelayanan pajak itu palsu.
"Penerima e-mail diimbau untuk tidak mengeklik tautan yang tertera pada e-mail tersebut dan tidak memasukkan data penting wajib pajak," tulis Ditjen Pajak dilansir dari situs resminya, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut DJP Kemenkeu menegaskan, pengiriman e-mail resmi dari Ditjen Pajak menggunakan domain @pajak.go.id.
Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan, serta hindari mengeklik tautan yang berasal dari sumber yang tidak jelas.
"Direktorat Jenderal Pajak sedang menyelidiki penyebaran e-mail tersebut yang terindikasi merupakan upaya phishing," tulis DJP.
Apabila masyarakat pajak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memiliki pertanyaan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
Modus Baru Penipuan Via WhatsApp
Sebelumnya, viral juga modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.
Kick-off di Surabaya, 4000 Gen Z Ramaikan Pembukaan Generasi Campus Roadshow 2025 Grab di Unair |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
2 Pria Jember Ketahuan Simpan Uang Palsu Rp 52 Juta, Awalnya Ketemu Dukun Bisa Datangkan Duit |
![]() |
---|
Surat Yasin Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Tampil Maksimal di GIIAS Surabaya 2025, United el E -Motor Bawa 5 Tipe Motor Listrik Unggulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.