TERJADI LAGI, Oknum TNI Gadungan Tipu Istri Bertahun-tahun dan Ngaku Jadi Letkol, Ini Sosoknya

Paling baru, seorang pria ditangkap oleh Polisi dan Tim Gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), di Banten.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Oknum TNI Gadungan tipu istri selama bertahun-tahun. Kini, dia telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

SURYA.CO.ID - Beberapa waktu terakhir ini, marak terbongkar kasus-kasus penipuan, dengan mengatasnamakan jabatan mentereng seperti, anggota TNI hingga Polri.

Paling baru, seorang pria ditangkap oleh Polisi dan Tim Gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), di Banten.

Dia adalah Qomaruddin. Pria berusia 42 tahun itu menipu istri dan keluarganya, lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat Letkol.

Melansir Tribunnews, penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman. Dia mengatakan bahwa benar adanya penangkapan warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.

"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Istri di Makassar Ditipu Suami yang Ternyata Polisi Gadungan, Baru Tahu Usai 5 Tahun Nikah

Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku.

"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.

Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.

Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.

Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Nurjaman mengatakan istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.

"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," ungkapnya.

Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.

"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.

Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved