Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

IMBAS Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun karena Obstruction of Justice, Kasus Jet Pribadi Dibahas

Hendra Kurniawan menjadi terdakwa paling terakhir yang menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Majelis hakim memvonis mantan Karo Paminal Propam Polri itu dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Karena kehabisan tiket penerbangan itu, akhirnya Hendra Kurniawan beserta rombongan terpaksa menyewa jet pribadi.

Dirinya memastikan kalau jet pribadi yang disewanya itu sudah disetujui oleh Ferdy Sambo.

"Saya lapor di hari Senin. Sebelumnya saya bilang ‘ini tiket enggak ada bang. Coba saya cari private jet’. Terus Pak FS bilang ‘ya sudah coba aja’," jelas Hendra.

Alhasil, saat itu, Hendra beserta rombongan pergi terbang ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi dan tiba di kediaman Yoshua setelah almarhum dikuburkan.

Biaya Jet Pribadi Ditanggung Mafia Judi Online

Indonesia Police Watch (IPW) yang awalnya membongkar soal jet pribadi sang jenderal bintang satu itu.

IPW menduga jet pribadi itu fasilitas dari mafia judi online konsorsium 303 yang mmarkasnya hanya 200 meter dari Mabes Polri.

Atas bocorannya itu, IPW sampai dipanggil ke MKD DPR RI memberikan klarifikasi soal jet pribadi.

Ditambah lagi, MAKI juga mengaku mempunyai data bahwa jet pribadi ada hubungannya pula dengan tambang ilegal.

Teranyar kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut angkat bicara soal jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Tidak main-main, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki data intelijen terkait jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan.

Sayangnya Kamaruddin Simanjuntak masih enggan menggelontorkan data yang dikantonginya itu.

Kamaruddin Simanjuntak hanya memberi bocoran, jet pribadi itu diduga milik pihak sipil.

Dia pun meminta pihak Polri memeriksa CCTV bandara untuk mengetahui dari mana jet pribadi itu berangkat hingga titik-titik mendaratnya.

Hendra Kurniawan Dapat Hukuman Paling Tinggi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved