Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

3 PERMOHONAN Keluarga Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Cs Dihukum, Kenaikan Pangkat hingga Museum

Ini lah tiga permohonan keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) setelah para terdakwa pembunuhnya divonis majelis hakim PN Jaksel

Editor: Musahadah
tribunnews
Keluarga Brigadir J memohon kenaikan pangkat dua tingkat untuk almarhum. 

Ferdy Sambo Cs dilaporkan atas tudingan pencurian barang-barang Brigadir J. 

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan alasan di balik pelaporan Ferdy Sambo ke polisi kali kedua ini. 

Menurutnya, tidak adanya pertobatan dari Ferdy Sambo dkk menjadi faktor utama pembuatan laporan ini.

Baca juga: PERMOHONAN Ibu Bharada E di Depan Kadiv Humas Polri Agar Icad Jadi Brimob Lagi, Ini Sinyal Baiknya

"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media.

"Jadi kita proses karena belum ada pertobatan. Padahal kami sudah memberikan peringatan selama delapan bulan terakhir, tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang almarhum," sambung Kamaruddin yang juga sebagai pelapor pertama kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 silam.

Meski status terlapor dalam paporan polisi masih berstatus penyelidikan, tetapi Kamaruddin akan memasukkan tiga nama terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo, dan mantan ajudan Sambo yakni Ricky Rizal.

Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang yang diduga diambil oleh Ferdy Sambo dkk.

Barang-barang tersebut adalah HP Samsung S8, Apple Watch, iPhone 13 Promax, laptop, pin emas pemberian Kapolri, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI, dan dua buku tabungan Bank BNI.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga membeberkan bahwa keluarga Brigadir J turut kehilangan sejumlah uang. Total uang yang diambil oleh Ferdy Sambo cs berjumlah Rp 200 juta.

"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian materiil. Seperti hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," ungkap Kamaruddin.  

Di bagian lain, Kamaruddin juga mengungkap pertemuannya dengan Kabareskrim di awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J terjadi. 

Saat itu dia menjelaskan bahwa ada barang milik almarhum Brigadir J yang hilang, dengan harapan penyidik juga mengembangkan kasus ini. 

Apalagi saat itu dia juga dihadapkan dengan dua brigjen yakni Dirtipidum dan Dirkrimsus. 

Saat itu dia menyampaikan tentangn laporan intelijen yang dia terima tentang adanya pencurian uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved