Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

3 PERMOHONAN Keluarga Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Cs Dihukum, Kenaikan Pangkat hingga Museum

Ini lah tiga permohonan keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) setelah para terdakwa pembunuhnya divonis majelis hakim PN Jaksel

Editor: Musahadah
tribunnews
Keluarga Brigadir J memohon kenaikan pangkat dua tingkat untuk almarhum. 

2. Rumah Duren Tiga jadi Museum

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam di masa mendatang.

"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.

Selain itu, juga bisa sebagai pengingat agar polisi-polisi nantinya bisa menjadi aparat yang baik, benar, dan humanis berpihak pada rakyat.

"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.

3. Barang-barang Brigadir J dikembalikan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, meminta penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengembalikan barang-barang milik anaknya yang disita oleh penyidik terkait kasus pembunuhan berencana.

Hal ini disampaikan orangtua Brigadir J bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

"Barang-barang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu," ucap Samuel di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Menurut Samuel, berdasarkan keterangan penyidik, barang yang disita itu saat ini berada di Kejaksaan.

Barang itu baru bisa dikembalikan setelah menunggu proses persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua selesai di pengadilan.

Samuel menyebutkan beberapa item yang diminta untuk dikembalikan adalah jam tangan, dompet warna coklat, tas sandang warna hitam, kartu masuk ke Mabes Polri, dan dua unit ponsel iPhone Pro Max.

"Tapi bukan HP yang hilang itu ya, beda lagi. Yang kedua uang sejumlah Rp 62.587.000," ucap Samuel.

Laporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal

Kamaruddin Simanjuntak saat melaporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam.
Kamaruddin Simanjuntak saat melaporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam. (kolase kompas TV/tribunnews)

Sebelumnya, keluarga Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved