Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BAGAIMANA Keselamatan Bharada E Setelah Divonis? Ini Jawaban LPSK dan Alasan 122 Akademisi Mendukung

Keselamatan Bharada E (Richard Eleizer Pudihang Lumiu) setelah nanti dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan menjadi pertanyaan sebagian

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Keselamatan Bharada E setelah dijatuhi vonis menjadi pertanyaan. Begini tanggapan LPSK. 

"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat, melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," ucapnya.

Pihaknya berharap majelis hakim yang mengadili kasus tersebut dapat mempertimbangkan pendapat yang disampaikan, dan memastikan hukuman yang diberikan paling adil sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta peraturan perundangan terkait lainnya.

"Kami yakin keadilan yang diputuskan majelis hakim dalam kasus ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum," ujarnya.

Dilansir dari wawancara dengan Kompas TV, Sulistyowati menilai, sosok Eliezer mencerminkan pemuda dari keluarga sederhana yang sukar meraih cita-citanya.

Pasalnya, di awal karier sebagai polisi, Eliezer malah terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Akibatnya, cita-cita Eliezer dan karier ke depannya sebagai polisi harus kandas karena atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

"Eliezer adalah kita, Eliezer itu mencerminkan pemuda dari keluarga yang sederhana yang akan sukar sekali meraih cita-citanya."

"Apalagi ketika kandas oleh atasannya sendiri," kata Sulistyowati dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Sulistyowati menuturkan bahwa dukungannya kepada Eliezer bukan semata-mata secara pribadi saja.

Namun juga mendukung adanya reformasi total dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.

Khususnya lembaga kepolisian. Sebab banyak pihak kepolisian yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Lalu sebetulnya kalau kita mendukung Eliezer, bukan mendukung dia pribadi."

"Tapi kita ingin reformasi yang total pada lembaga penegakan hukum. Khususnya dalam hal ini adalah kepolisian," terang Sulistyowati.

Perlu diketahui, proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini akan masuk pada sidang vonis.

Richard Eliezer  akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved