Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
UPDATE Kondisi Bharada E yang Sulit Tidur Jelang Vonis: Tertekan karena Jaksa, Hal Ini Penghiburnya
Ini lah kabar terbaru kondisi Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) menjelang vonis perkara pembunuhan BRigadir J yang akan diputuskan tanggal 15
SURYA.co.id - Ini lah kabar terbaru kondisi Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) menjelang vonis perkara pembunuhan BRigadir J yang akan diputuskan tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Ternyata, menjelang vonis, Bharada E justru kesulitan tidur pada malam hari.
Kondisi ini mulai dirasakan BHarada E sejak dia mendapat tuntutan 12 penjara dari jaksa penuntut umum.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan, tuntutan 12 tahun menjadi pukulan berat dan tidak mudah bagi Bharada E.
"Eliezer memang mengalami perubahan pola tdur sejak mendengarkan tuntutan jaksa. Saat ini dia kalau malam sulit tidur, pagi baru berubah mengantuknya," kata Edwin dikutip dari tayangan Kompas Petang pada Minggu (5/2/2023).
Baca juga: SURAT HARU untuk Bharada E Dibocorkan LPSK Selain Hadiah Ini, Mantan Hakim Sebut Vonis 1 Tahun Cukup
Kondisi ini juga disaksikan Edwin saat dia datang ke sel pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesaat sebelum Eliezer disidang minggu lalu.
Dia mendapati Bharada E tertidur di dalam selnya karena pada malam harinya tidak bisa tidur.
Diakui Edwin, kondisi psikologi Bharada E memang tertekan akibat tuntutan 12 tahun penjara karena sebelumnya, dari pengamatan LPSK, siklus tidurnya termasuk normal.
Meski secara psikologis tertekan, namun BHarada E tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan dari tuntutan jaksa.
Hal ini menunjukkan bahwa Bharada E orang cukup matang, tenang dan dewasa.
"Ini bisa kita lihat ketika dia membacakan pleidoi," ungkap Edwin.
Diungkapkan Edwin, Bharada E sangat berharap vonis terhadap dirinya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sesuai dengan aturan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, dimana dia sudah ditetapkan sebagai justice collaborator.
Di sisi lain, bukan soal JC saja Bharada harus divonis ringan.
Jauh lebih penting dari itu adalah kejujurannya yang membuat dia lepas dari skenario Sambo.
Saat ini, BHarada E masih dalam pengawasan ketat LPSK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.