Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

STRATEGI Ferdy Sambo Terbebas Vonis Mati Dibongkar IPW, Brigjen yang Dikuak Mahfud MD Cuma Pelaksana

Strategi rumit Ferdy Sambo untuk bebas dari hukuman mati dan seumur hidup diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membongkar strategi Ferdy Sambo terbebas dari hukuman maksimal. 

SURYA.CO.ID - Strategi rumit Ferdy Sambo untuk bebas dari hukuman mati dan seumur hidup diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Adanya sosok brigadir jenderal (Brigjen) yang pernah disebut Menkopolhukam Mahfud MD mencoba mempengaruhi vonis Ferdy Sambo, menurut IPW itu hanya seorang pelaksana di lapangan. 

Menurut Sugeng Teguh Santoso, saat ini ada kekuatan besar yang mencoba menghindarkan Ferdy Sambo dari hukuman maksimal.

"Komplikasi kasus Sambo itu sudah bisa diprediksi oleh aparat penegak hukum, polisi atau institusi polisi," ungkap Sugeng dikutip dari tayangan Ni Luh di channel youtube Kompas TV, Rabu (1/2/2023). 

Dikatakan Sugeng, sejak ditetapkan tersangka, Sambo sudah melakukan lobi-lobi dengan jaringan yang dimiliki, yakni mantan Satgasus Polri. 

Baca juga: BIODATA Soleman B Ponto, Pakar Intelijen yang Akui Bharada E Diperalat Ferdy Sambo: Mantan Jenderal

"Yang beredar namanya itu kan ada di daftar satgasus 420 sekian orang," kata Sugeng tanpa mau menyebut nama yang dimaksud. 

Menurut Sugeng, Sambo sebagai polisinya polisi yang memegang banyak dugaan pelanggaran termasuk perwira tinggi, tentu dia tidak mau tenggelam sendiri.

Dia kerap melemparkan tanda (sign) sebagai bentuk perlawanannya. 

Perlawanan pertama Sambo ketika dia ditetapkan tersangka dan muncul diagram konsorsium judi 303, Sambo melawannya dengan membuat versi lain. 

Lalu, perlawanan kedua ketika ada isu perlindungan (back up) ilegal mining dengan munculnya surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditandatangani.  

Menjelang sidang Sambo mengakui adanya LHP itu dan meminta wartawan untuk menanyakan ke pejabat yang berwenang, 

Namun, seminggu kemudian dia justru menyatakan tidak berwenang terkait hal itu. 

"IPW membaca bahwa sign itu sudah sampai dan sudah terjadi komunikasi. Bahwa sambo menginginkan dirinya tidak dihukum berat," ungkap Sugeng. 

Lalu, dengan siapa Sambo berkomunikasi itu, Sugeng dengan tegas menyebut petinggi Polri. 

"Diungkap Pak Mahfud MD soal sosok Brigjen itu hanya pelaksana saja. Potensi goncangan Sambo di Mabes Polri, bukan pada Polda atau satwil setingkat Polres," ungkap Sugeng. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved