Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
DUPLIK Kuat Maruf: Bantah Dijanjikan Uang dan Ponsel Ferdy Sambo, Jelaskan 'Duri dalam Rumah Tangga'
Tim kuasa hukum Kuat Maruf membantah kliennya pernah dijanjikan uang dan ponsel oleh Ferdy Sambo.
SURYA.CO.ID - Tim kuasa hukum Kuat Maruf membantah kliennya pernah dijanjikan uang dan ponsel oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Kuat Maruf dalam duplik yang dibacakan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (41/1/2023).
Dalam duplik-nya, tim kuasa hukum Kuat Maruf membantah kliennya menerima ponsel atau handphone sebagai imbalan karena turut serta dalam pembunuhan Brigadir J.
Tim Penasihat Hukum (PH) Kuat Maruf menyebut kesimpulan tim jaksa penuntut umum (JPU) mengenai janji hadiah itu keliru.
"Dalil penuntut umum telah keliru menarik kesimpulan adanya janji pemberian handphone dan uang kepada terdakwa sebelum peristiwa Duren Tiga," ujar Penasihat Hukum Kuat Maruf, Rizky Putra Kurniawan, dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).
Baca juga: PLEDOI Kuat Maruf: Minta Divonis Bebas dan Ceritakan Kebaikan Brigadir J yang Bantu Biayai Sekolah
Tim PH Kuat Maruf mengklaim bahwa janji uang dan handphone itu tidak pernah terbukti dalam persidangan.
"Janji pemberian handphone dan uang kepada terdakwa tidak pernah terungkap dalam persidangan," katanya.
Tim PH juga menyinggung replik jaksa penuntut umum atau JPU yang menyatakan bahwa janji yang diberikan Ferdy sambo kepada Kuat Maruf sebelum kejadian tidak secara eksplisit terlihat dalam persidangan.
"Oleh karenanya logika dan penalaran penuntut umum tentang janji pemberian handphone dan uang dari Ferdy Sambo kepada terdakwa sebelum peristiw Rumah Duren Tiga Nomor 46 telah terpatahkan," ujar Rizky.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan pada Senin, 9 Januari 2023, Kuat Maruf tidak membantah pernah dijanjikan uang dan diberikan ponsel oleh erdy Sambo.
Diceritakan Kuat Maruf, saat itu, tanggal 10 Juli 2022 setelah pembunuhan Brigadir J, dia bersama Ricky Rizal dan Bharada E dipanggil di ruang kerja Ferdy Sambo.
Baca juga: AKHIRNYA Ferdy Sambo Terpojok Pengakuan Bripka Ricky Rizal Soal Perintah Tembak dan Uang Rp 500 Juta
Saat itu lah, Ferdy Sambo berupaya mencuri hati mereka dengan kata-kata rayuan.
"Saya terimakasih karena kalian sudah mengantar ibu dari Magelang ke Jakarta dengan selamat,
Pokoknya kalau belain saya, saya anggap anak saya sendiri," ucap Kuat menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo menyodorkan amplop.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.